Depok – Meningkatkan peran ayah dalam pendidikan anak, Pemerintah Kota Depok mengeluarkan imbauan khusus. Para ayah di seluruh wilayah Depok diharapkan aktif mengambil rapor buah hati mereka di sekolah.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 400.3/871/Disdik/2025 yang ditandatangani pada 15 Desember 2025. SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor: 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, dan pendampingan tumbuh kembang anak.
Gerakan ini menyasar anak usia sekolah di semua tingkatan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah. Pelaksanaannya dimulai Desember 2025, menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah.
Pemerintah Kota Depok juga mengimbau pimpinan instansi pemerintah dan swasta untuk memberikan dispensasi kepada para ayah agar dapat mengikuti kegiatan ini.
Sebagai bentuk partisipasi, para ayah juga diimbau untuk mengunggah foto atau video saat mengambil rapor atau bersama anak ke Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi ayah lainnya untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak.


