Agam – Pemerintah Kabupaten Agam membukukan kinerja fiskal yang positif pada Tahun Anggaran 2025 dengan pendapatan daerah yang melampaui target dan posisi kas yang menguat di akhir tahun.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan capaian itu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam di aula utama kantor DPRD setempat, Jumat (5/6). Sidang tersebut juga menjadi ajang penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurut Iqbal, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,539 triliun terealisasi 102,14 persen. Penerimaan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan sumber pendapatan lain yang sah.
Di sisi belanja, Pemkab Agam menetapkan anggaran Rp1,577 triliun dan berhasil menyerapnya sebesar 94,77 persen. Dana tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer ke pemerintah nagari.
Iqbal juga menyoroti kenaikan tajam Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dari posisi awal Rp39,57 miliar, SAL meningkat menjadi Rp115,48 miliar pada akhir 2025.
Berdasarkan laporan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemkab Agam tercatat Rp2,203 triliun. Angka itu naik 0,80 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp83,19 miliar, ekuitas daerah berada pada level Rp2,120 triliun. Adapun laporan operasional mencatat surplus Rp6,07 miliar setelah memperhitungkan kegiatan non-operasional dan pos luar biasa.
Sepanjang 2025, kas bersih daerah juga bertambah Rp75,91 miliar. Alhasil, saldo akhir kas ditutup di angka Rp115,49 miliar.
Menutup pemaparannya, Iqbal berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan cepat agar penyusunan perubahan APBD 2026 segera dimulai. “Kami berharap proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, sehingga proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dimulai,” ujarnya.

