Pekanbaru – Sebanyak 74 peserta dipastikan melaju ke tahap berikutnya dalam seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka kini bersiap menghadapi ujian Computer Assisted Test (CAT) yang akan digelar pada 10 Juni 2026.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof Dr Syarifah Faradinna, menyebut tes CAT akan berlangsung di UPT Penilaian Kompetensi Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. Seluruh peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti ujian tersebut.
“Sebanyak 74 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes CAT yang akan dilaksanakan pada 10 Juni 2026,” ujar Syarifah.
Menurut dia, penggunaan sistem CAT dipilih untuk menjaga agar proses penjaringan berjalan objektif, profesional, dan terbuka. Dengan mekanisme itu, hasil ujian dapat diketahui langsung oleh peserta setelah tes selesai, tanpa campur tangan pihak lain.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan sistem CAT, nilai peserta akan langsung muncul setelah ujian selesai, sehingga peserta dapat melihat sendiri hasil yang diperolehnya tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” kata akademisi Universitas Islam Riau itu.
Syarifah menegaskan, transparansi menjadi prinsip utama yang diterapkan panitia dalam proses seleksi calon komisioner KPID Riau. Langkah tersebut, kata dia, penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan peserta yang lolos memang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Karena jumlah peserta cukup banyak, panitia akan membagi pelaksanaan CAT ke dalam dua gelombang pada hari yang sama. Meski terbagi dua sesi, seluruh peserta tetap mengikuti ujian pada tanggal yang sama.
“Tes CAT akan dilaksanakan dalam dua gelombang agar proses ujian berjalan lebih tertib dan efektif. Seluruh peserta akan mengikuti ujian pada tanggal yang sama,” ucapnya.
Panitia seleksi berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan berikutnya. Hasil CAT nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan proses seleksi.
Syarifah juga berharap proses ini dapat menghasilkan komisioner KPID Riau yang berintegritas, memiliki kapasitas memadai, memahami dunia penyiaran, dan mampu menjalankan pengawasan secara profesional.

