Jakarta – Hilman menegaskan sanksi tegas harus diterapkan tanpa kompromi bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi tersebut dapat berupa pembatalan hasil ujian, pencoretan dari seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri, hingga konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kecurangan dalam SNBT bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai kejujuran dalam pendidikan. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang dan merusak sistem secara keseluruhan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hilman mengingatkan kecurangan sejak awal masuk perguruan tinggi akan membawa dampak serius dalam jangka panjang. Mahasiswa yang terbiasa curang berpotensi mengabaikan proses belajar, kehilangan integritas akademik, hingga membawa perilaku tidak jujur ke dunia kerja.
"Kalau sejak awal sudah dibiasakan curang, maka ke depan akan lahir generasi yang menghalalkan segala cara. Ini berbahaya bagi kualitas lulusan, merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, dan pada akhirnya merugikan bangsa," jelasnya.

