Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), yang diduga bunuh diri setelah menjadi korban perundungan atau *bullying*. Kementerian Pendidikan Tinggi meminta pihak kampus untuk mengusut tuntas kasus tragis ini.
Brian menjelaskan, pihaknya telah menghubungi Rektor Unud untuk meminta penjelasan rinci terkait dugaan kasus perundungan yang berujung maut tersebut. Ia menegaskan, Kemendiktisaintek sangat berduka cita atas kejadian ini dan meminta kampus untuk terus berkomunikasi dengan keluarga korban, menanyakan kebutuhan agar kondisi menjadi lebih baik.
“Kampus adalah ruang yang semestinya aman dari tindak kekerasan maupun perundungan,” kata Brian usai rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto pada Ahad, 19 Oktober 2025. Pernyataan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 yang secara eksplisit melarang kekerasan di lingkungan pendidikan.
Rektor Unud, lanjut Brian, telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab insiden dan dugaan perundungan yang dialami Timothy. Tim khusus juga berfungsi memberikan pendampingan bagi keluarga korban serta pihak lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Dugaan bunuh diri Timothy mencuat setelah percakapan dalam tangkapan layar di grup WhatsApp teman-teman kampusnya tersebar luas. Percakapan tersebut dinilai tidak pantas dan minim empati, di antaranya berbunyi “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak,” yang ditanggapi “Asli” oleh anggota grup lainnya.
Sebagai respons awal, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurus yang diduga terlibat dalam perundungan. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Mereka yang diberhentikan adalah Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).
Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga dipecat atas dugaan keterlibatan. Mereka adalah Jonathan Handika Putra (Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan) dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta (Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud).
Beberapa terduga pelaku telah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan melalui akun Instagram pribadi mereka. Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud masih terus menyelidiki kasus ini guna menentukan sanksi lebih lanjut bagi pihak-pihak yang terlibat.


