Denpasar -, Universitas Udayana (Unud) bergerak cepat menindaklanjuti insiden meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), pada Rabu, 15 Oktober 2025. Timothy tewas setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud, memicu dugaan perundungan menyusul beredarnya percakapan tidak berempati di grup WhatsApp yang melibatkan sesama mahasiswa.
Dugaan perundungan menguat setelah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp tersebut tersebar luas. Grup yang disebut milik teman-teman Timothy di kampus ini berisi pernyataan yang dinilai tidak pantas dan minim empati. Beberapa kutipan berbunyi, “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak,” yang ditanggapi dengan “Asli,” serta diskusi tentang mahalnya biaya peti jenazah dan kargo. Timothy diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Pihak Unud melalui akun resmi @univ.udayana membenarkan keaslian tangkapan layar tersebut. Namun, kampus menegaskan bahwa percakapan terjadi setelah Timothy meninggal dunia, bukan sebelum kejadian nahas itu. “Isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” jelas Unud pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Unud juga menyatakan bahwa ucapan nirempati di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab jatuhnya almarhum dari gedung FISIP. Meski demikian, kampus berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana telah ditugaskan menyelidiki sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam percakapan grup WhatsApp tersebut.
Universitas Udayana menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti adanya kekerasan, perundungan, atau tindakan lain yang mencoreng martabat sivitas akademika. “Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empati, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” bunyi pernyataan kampus.
Sebagai langkah konkret, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurusnya yang diduga terlibat. Pencabutan ini diumumkan melalui akun resmi Himapol FISIP Unud 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Mereka yang dipecat adalah Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).
Selain dari Himapol, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga diberhentikan atas dugaan keterlibatan. Mereka adalah Jonathan Handika Putra (Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan) dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta (Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa DPM FISIP Unud).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. “Kami dari BEM Udayana sedang mengawal kasus ini sampai nanti ada putusan resmi dari pihak rektor Universitas Udayana,” ujarnya pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait insiden ini belum membuahkan hasil hingga Sabtu siang, 18 Oktober 2025.


