Berita

Lapas Kelas II-B Tanjung Pati Berikan Gerobak Usaha Bagi Keluarga Warga Binaan

Payakumbuh – Lapas Kelas II-B Tanjung Pati menyalurkan satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan kurang mampu dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II-B Tanjung Pati, Agung Lestara, menyampaikan program ini merupakan instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diteruskan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis di Indonesia.

"Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu," ujar Agung.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata upaya pemasyarakatan dalam memanusiakan manusia serta membuktikan bahwa program pembinaan memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha," jelasnya.

Gautama Ingatkan Publik Tak Keliru Baca Perkara Bea Cukai

Ia menambahkan, penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria keluarga warga binaan kurang mampu. Pihak lapas melakukan survei melalui Sistem Database Pemasyarakatan untuk memastikan kelayakan penerima.

"Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan," ungkapnya.

Agung menyinggung faktor ekonomi seringkali menjadi penyebab seseorang melakukan tindak pidana, sehingga bantuan ini diharapkan mencegah hal serupa terjadi pada keluarga mereka.

"Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi," katanya.

Penyerahan bantuan gerobak tersebut direncanakan dilaksanakan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual yang diikuti seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.

Pemkab Agam Cabut Perda BUMNag, Selaraskan Regulasi PP

Program ini diharapkan membantu keluarga warga binaan secara ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan melalui usaha mandiri yang berkelanjutan.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com