Blitar – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan akan terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri dengan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif. Pendampingan yang dilakukan lembaga itu tidak berhenti pada tahap perekrutan, tetapi juga merambah penyesuaian tempat kerja, penyediaan akomodasi yang layak, hingga alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan setiap ragam disabilitas.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan pemerintah ingin memastikan perusahaan tidak dibiarkan bekerja sendiri dalam membangun ekosistem kerja yang ramah disabilitas. Ia menyebut pendampingan dimulai dari pemetaan jabatan yang cocok, lalu berlanjut pada pemenuhan fasilitas pendukung agar pekerja disabilitas bisa menjalankan tugasnya secara produktif dan nyaman.
Pernyataan itu disampaikan Cris saat meninjau perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) di Malang dan Blitar pada Kamis-Jumat, 7-8 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.
Kemnaker juga memberi apresiasi kepada empat entitas usaha yang dinilai telah menunjukkan langkah nyata dalam membangun tempat kerja inklusif, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah.
Menurut Cris, praktik yang dijalankan keempat perusahaan itu bahkan sudah melampaui kewajiban kuota 1 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ia menegaskan bahwa inklusivitas tidak boleh dipahami sekadar sebagai kewajiban administratif.
“Apa yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa inklusivitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan terhadap kemanusiaan dan pengakuan atas potensi kerja penyandang disabilitas,” ujarnya.
Kemnaker juga menyoroti keberanian perusahaan-perusahaan tersebut dalam membuka ruang kerja bagi kelompok disabilitas yang masih kerap menghadapi stigma. Rumah Batik Kinarsih diketahui mempekerjakan penyandang disabilitas mental, sementara PT Burger Buto dan Warung Bambu Barokah membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita.
Cris menilai stigma masih menjadi penghambat terbesar dalam perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas. Namun, kata dia, pengalaman perusahaan-perusahaan itu membuktikan bahwa dengan dukungan dan manajemen yang tepat, pekerja dengan disabilitas mental maupun intelektual dapat memberi kontribusi positif bagi perkembangan usaha.
Kemnaker berharap praktik baik yang tumbuh di Malang dan Blitar bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha di daerah lain. Pemerintah ingin lebih banyak perusahaan berani membuka kesempatan kerja yang setara dan inklusif.
“Kami ingin semakin banyak perusahaan menyadari bahwa dunia kerja yang inklusif bukan hanya memungkinkan, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, solidaritas, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja,” kata Cris.

