Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pimpinan KPK bersama kedeputian penindakan menggelar ekspose kasus pada Kamis (21/8) malam.
Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8) malam.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers pada Jumat (22/8) mengumumkan bahwa Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Total, ada 11 orang yang kini berstatus tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka diduga kuat melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Immanuel Ebenezer sendiri diduga telah menerima uang miliaran rupiah dari aksi tersebut.
Setelah resmi menyandang status tersangka, Noel langsung ditahan oleh KPK.
Dalam OTT tersebut, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti penting, termasuk 15 unit mobil dan tujuh unit sepeda motor.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menyebut kasus tersebut merupakan pukulan telak bagi institusinya dan menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.

