Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan mobilisasi tenaga outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung Fadia dalam kontestasi politik di Pekalongan. Temuan itu muncul dari pengembangan penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret nama Fadia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memperoleh informasi bahwa para pekerja outsourcing diduga ditekan agar memberikan dukungan politik. Jika tak mengikuti arahan tersebut, mereka disebut terancam diberhentikan atau diganti dengan personel lain.
“Dalam penyidikan ini kemudian didapati informasi dan keterangan adanya dugaan bahwa para staf outsourcing ini jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya,” kata Budi, Senin 1 Juni 2026.
KPK menilai, dugaan itu menunjukkan proyek outsourcing bukan hanya diduga dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), tetapi juga sebagai alat penggalangan suara. Budi menyebut, ada indikasi pengerahan para staf outsourcing dalam Pilkada Pekalongan.
“Artinya memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam pilkada di Pekalongan,” ujarnya.
Menurut KPK, dukungan kepada Fadia diduga diminta secara langsung maupun lewat pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai perantara di berbagai dinas. Penyidik juga masih mendalami laporan adanya ancaman terhadap pekerja yang menolak memberikan dukungan politik.
“Nah informasinya demikian, jika para staf outsourcing ini tidak mau mendukung saudari FAR, maka akan diberhentikan atau digantikan,” ungkap Budi.
KPK menyebut pola seperti ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memperlihatkan penyalahgunaan proyek pemerintah dan tenaga kerja yang dibiayai negara untuk kepentingan elektoral. Lembaga antirasuah itu menegaskan temuan tersebut akan memperkaya hasil penyidikan agar rekomendasi yang disusun semakin lengkap dan menyesuaikan perkembangan modus rekayasa dalam proses pemilihan.
“Sehingga modus-modus ini menjadi pengayaan supaya nanti hasil dan rekomendasinya pun juga bisa lebih berkembang, lebih update lagi, tentunya sesuai dengan perkembangan modus-modus rekayasa dalam proses kepemiluan,” tutur Budi.

