IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Saham Transcoal Pacific Masuk Daftar Efek dengan Konsentrasi Tinggi

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau *high shareholding concentration* (HSC). Dengan masuknya TCPI, total terdapat 11 emiten yang tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi di pasar modal.

Berdasarkan data BEI, sebanyak 94,1 persen total saham TCPI dikuasai oleh segelintir pemegang saham tertentu. Meski demikian, pihak bursa menegaskan bahwa pengumuman ini tidak mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal yang berlaku.

Selain TCPI, BEI sebelumnya telah mencatat 10 emiten lainnya dalam daftar HSC, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa otoritas bursa telah melakukan audiensi dengan mayoritas perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas langkah strategis agar emiten dapat keluar dari daftar HSC.

Salah satu solusi yang disarankan bursa adalah melakukan pemetaan ulang struktur kepemilikan saham. Nyoman menekankan bahwa bursa menyoroti porsi kepemilikan yang terkonsentrasi pada segelintir pihak, terlepas dari ada atau tidaknya hubungan afiliasi.

United Tractors Optimistis Kinerja Pulih, Simak Rekomendasi Saham UNTR Hari Ini

Menurutnya, konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi berisiko menghambat objektivitas pembentukan harga saham di pasar. Jika penyebaran saham lebih merata, mekanisme pasar dinilai akan mencerminkan nilai fundamental perusahaan dengan lebih akurat.

“Dengan penyebaran yang relatif merata, tentu pembentukan harga akan mengarah kepada objektivitas dari fundamental perusahaan,” tegas Nyoman.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

08

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

Berita Terbaru