Ekonomi

Pengusaha Usulkan Penerapan Ekspor Satu Pintu Dilakukan Bertahap

JAKARTA – Sejumlah asosiasi pengusaha mendesak pemerintah memberikan atensi khusus terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai berlaku per Senin (1/6/2026).

Permintaan ini disampaikan melalui pernyataan bersama oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Indonesian Mining Association, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Forum Industri Nikel Indonesia, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. Para pelaku usaha menekankan pentingnya menjaga stabilitas industri serta kesinambungan ekspor nasional di tengah perubahan kebijakan ini.

Dalam pernyataan tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan kalangan pengusaha.

Pertama, pengusaha meminta agar kebijakan ekspor satu pintu diterapkan secara bertahap, transparan, dan akuntabel. Mereka menyoroti bahwa setiap sektor—seperti batu bara, nikel, dan kelapa sawit—memiliki karakteristik, struktur kontrak, serta mekanisme pembiayaan yang berbeda. Oleh karena itu, selama masa transisi, pengusaha berharap kegiatan ekspor tetap berjalan menggunakan mekanisme yang ada sembari memperkuat integrasi sistem digital.

Kedua, dunia usaha menuntut adanya kepastian hukum dan kejelasan mekanisme bisnis. Hal ini mencakup jaminan atas kontrak yang sedang berjalan, kontrak jangka panjang, hingga ketentuan pengapalan dan asuransi. Selain itu, pemerintah didesak menerbitkan petunjuk teknis yang transparan terkait kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), *Domestic Market Obligation* (DMO), serta skema perdagangan internasional guna menjaga kepercayaan pasar global.

Strategi Menghadapi Volatilitas Pasar Modal pada Produk Unit Link Saham

Ketiga, pelaku usaha meminta DSI beroperasi dengan prinsip akuntabilitas tanpa membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan. Mereka menekankan bahwa penanganan praktik *underinvoicing* dan *transfer pricing* harus dilakukan secara sistemik melalui teknologi informasi modern, dengan penegakan hukum yang menyasar langsung pelaku pelanggaran.

Lebih lanjut, pengusaha mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi industri. Forum ini ditujukan untuk membedah rincian teknis, seperti mekanisme harga, *Service Level Agreement* (SLA), hingga penyelesaian sengketa.

Sebagai penutup, asosiasi mendesak pemerintah dan DSI untuk segera melakukan sosialisasi intensif kepada para pembeli serta importir internasional. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pasar global memahami kebijakan baru tersebut sehingga tidak terjadi spekulasi negatif yang dapat mengganggu performa ekspor Indonesia.

Komentar

Berita Populer

01

Panduan Lengkap Alur Transisi Ekspor via DSI Berlaku Mulai Besok

02

Purbaya Hitung Potensi Pendapatan Ekspor melalui DSI

03

Soccer Jurnalis Kejar Gelar Juara JPS Minisoccer Cup 2026

04

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

05

Energi Mega Persada Salurkan Dana Obligasi untuk Pinjaman Anak Usaha

06

Rachel/Febi dan Ana/Trias Ukir Sejarah: Final All Indonesian Australian Open 2024

07

Warner Bros Gugat Midjourney: AI Diduga Menjiplak Supermen

08

Polres Pasbar Ringkus Empat Pria Saat Konsumsi Sabu

Berita Terbaru






Strategi Harta Djaya Karya





× www.domainesia.com
× www.domainesia.com