IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

KPID Sumbar 2026-2029 Dilantik: Awasi Penyiaran, Jaga Moralitas, Tingkatkan Kualitas Siaran

Padang – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026-2029 dijadwalkan dilantik pada Jumat, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran.

Kepastian ini disambut baik oleh para komisioner terpilih, setelah pelantikan sempat tertunda karena kesibukan Gubernur Sumbar.

Salah satu komisioner terpilih, Oldsan Bayu Pradipta, mengonfirmasi undangan pelantikan yang telah diterima.

"Iya, kami menerima undangan untuk pelantikan pada Jumat, 13 Maret, pukul 9 pagi," ujarnya, Kamis (12/3).

Penetapan ini menandai berakhirnya masa tunggu sejak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Menurut Oldsan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota KPID Sumbar juga telah diteken oleh gubernur pada 28 Januari lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, memastikan agenda pelantikan tersebut.

"Insya Allah (pelantikan) tanggal 13 Maret 2026," tegasnya saat dikonfirmasi.

Tujuh nama yang akan mengisi kursi komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Kehadiran mereka diharapkan membawa angin segar bagi pengawasan dan peningkatan kualitas penyiaran di Sumatera Barat.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Proses seleksi hingga pelantikan anggota KPID ini memakan waktu yang cukup panjang.

Setelah melalui serangkaian tahapan, termasuk uji kompetensi dan wawancara, ketujuh kandidat ini akhirnya terpilih untuk mengemban amanah sebagai pengawas independen lembaga penyiaran di Sumatera Barat.

Dengan dilantiknya anggota KPID yang baru, diharapkan pengawasan terhadap konten siaran radio dan televisi di Sumatera Barat akan semakin optimal.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa program-program yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberikan informasi yang akurat serta berimbang.

Selain itu, KPID juga memiliki peran strategis dalam menjaga moralitas dan nilai-nilai budaya lokal dalam setiap siaran yang disajikan.

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Bahas RUU Perampasan Aset

Di era digital yang semakin berkembang pesat, tantangan dalam mengawasi konten siaran semakin kompleks. Oleh karena itu, kehadiran anggota KPID yang kompeten dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.

Pelantikan anggota KPID Sumbar periode 2026-2029 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di Sumatera Barat.

Diharapkan, KPID dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan masyarakat, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang kondusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar

Berita Populer

01

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

02

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

03

Jakarta Revitalisasi Kuningan: Bongkar Tiang Monorel, Bangun Pedestrian Hijau

04

Maroko Fokus Hadapi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026

05

Wall Street Menguat, Saham AI Pimpin Reli Jelang Laporan Keuangan

06

Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Gagalkan Tawuran dan Amankan Senjata Tajam

07

KUHP Baru Berlaku 2026: Kerja Sosial Bersihkan Sekolah, Masjid Jadi Hukuman

08

Bupati Bahas Strategi, Percepat Pemulihan Solok Selatan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru