Jakarta – Industri baja nasional berada di ambang krisis, terancam gulung tikar akibat serbuan impor yang masif. Dalam sebuah deklarasi di Hotel Gran Melia Jakarta, Jumat (12/9), Forum Komunikasi Ketahanan Industri Baja Nasional mendesak pemerintah untuk segera menerapkan strategi perlindungan menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial agar industri baja dapat berdiri kokoh sebagai tulang punggung ekonomi dan pembangunan nasional.
Potensi industri baja domestik sesungguhnya sangat besar, didorong oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, dan pertumbuhan sektor manufaktur. Pasar domestik pun diproyeksikan tumbuh pesat seiring target pertumbuhan ekonomi nasional 6-8 persen oleh Kementerian Keuangan. Namun, optimisme tersebut terganjal oleh sejumlah tantangan, terutama derasnya arus impor.
Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci industri, termasuk Direktur Eksekutif The Indonesian Iron and Steel Association (IISIA) Harry Warganegara, Ketua Umum Indonesia Zinc-Aluminium Steel Industries (IZASI) Stephanus Koeswandi, Ketua Umum Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) sekaligus Asosiasi Rumah Modular Indonesia (ARMI) Nicolas Kesuma, serta Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta Winata bersama jajaran pengurus ISSC. Seluruh anggota forum, yang terdiri dari berbagai asosiasi baja dari hulu hingga hilir, sepakat bahwa tindakan nyata harus segera dilakukan untuk membangkitkan industri baja dalam negeri dari keterpurukan.
Harry Warganegara menegaskan, industri baja merupakan pilar pembangunan nasional yang menghasilkan produk vital seperti HRC, CRC, HRP, BjLS, BjLAS, Baja Profil, hingga Baja Konstruksi. Forum ini berkomitmen memperkuat industri dalam negeri, namun juga memperingatkan bahwa tanpa perlindungan dan keberpihakan kebijakan kuat dari pemerintah dan legislatif, industri baja nasional terancam gulung tikar.
“Hal ini bukan hanya mengancam keberlangsungan perusahaan baja, tetapi juga multiplier effect yang dihasilkan terhadap perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja, kontribusi sektor hilir, hingga pajak dan devisa negara. Kami sangat berharap impor baja yang mengganggu segera dihentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum IZASI Stephanus Koeswandi mengungkapkan, permasalahan impor baja semakin mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data South East Asia Iron and Steel Institute (SEAISI), konsumsi baja nasional pada 2024 mencapai 18,58 juta ton, dengan kontribusi produksi domestik sebesar 15,82 juta ton. Namun, neraca perdagangan baja masih timpang signifikan. Volume impor baja, yang didominasi produk hot-rolled, cold-rolled, dan coated products, menembus 8,72 juta ton, jauh melampaui volume ekspor Indonesia yang hanya 5,96 juta ton.
Derasnya arus impor menyebabkan utilisasi kapasitas produksi domestik anjlok hingga kurang dari 40% dari total kapasitas terpasang, menjadi angka terendah dalam beberapa tahun terakhir. Situasi serupa juga terjadi di industri hilir dengan lonjakan impor baja konstruksi terfabrikasi atau Prefabricated Engineered Building (PEB) yang mencapai 712 ribu ton pada 2024.
“Kondisi ini tidak hanya mengganggu stabilitas rantai pasok nasional, tetapi juga melemahkan daya saing industri baja dalam negeri yang merupakan tulang punggung di beberapa sektor strategis,” terang Stephanus. Ia menambahkan, pihaknya tengah mempelajari strategi perlindungan industri baja di negara lain, seperti Kanada yang menerapkan kuota terbuka dan transparan.
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Umum ISSC Budi Harta memaparkan enam sasaran utama dukungan kebijakan pemerintah yang ingin dicapai dalam waktu dekat. Sasaran tersebut meliputi:
1. Pengetatan kuota impor dan pengawasan terhadap produk baja yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri.
2. Pemberlakuan moratorium investasi asing pada produk baja sejenis untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
3. Implementasi instrumen perlindungan perdagangan (BMAD & BMTP) yang efektif.
4. Penguatan instrumen non-tarif seperti SNI dan TKDN.
5. Harmonisasi tarif produk baja dari hulu ke hilir.
6. Penghentian impor konstruksi baja terfabrikasi (Prefabricated Engineered Building/PEB).
Budi Harta berharap, seluruh sasaran tersebut dapat segera terlaksana. Ia bahkan memberikan tenggat waktu bagi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk segera merealisasikan tuntutan Forum tersebut hingga Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang.


