IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Kemenkeu Menyatakan Utang Pemerintah Capai Rp 9.138 Triliun Masih Terkelola Moderat.

Jakarta – Utang pemerintah pusat Indonesia telah menembus angka Rp 9.138,05 triliun hingga akhir semester I 2025. Angka ini memicu perdebatan, di mana Kementerian Keuangan mengklaim posisi utang masih aman dan moderat, namun sejumlah ekonom justru menyoroti meningkatnya beban bunga dan menyempitnya ruang fiskal negara.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan bahwa total utang tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menegaskan, rasio ini mencerminkan posisi utang yang sehat dan terkendali, serta relatif rendah dibandingkan banyak negara lain. Posisi utang Indonesia juga masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Pemerintah mengelola utang secara hati-hati, terukur, dan sesuai kemampuan,” ujar Suminto dalam pertemuan media di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025. Dari total utang yang ada, pinjaman pemerintah mencapai Rp 1.157,18 triliun. Jumlah ini terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.108,17 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 49,01 triliun.

Surat Berharga Negara (SBN) menjadi komponen terbesar utang pemerintah, dengan total Rp 7.980,87 triliun. Dari jumlah tersebut, SBN berdenominasi rupiah mendominasi sebesar Rp 6.484,12 triliun, sementara yang berdenominasi valuta asing mencapai Rp 1.496,75 triliun. Suminto menambahkan, pemerintah akan mulai merilis data utang setiap kuartal, sejalan dengan rilis data PDB oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diambil untuk memastikan statistik utang lebih kredibel dan rasio utang terhadap PDB dihitung berdasarkan realisasi PDB.

Namun, sejumlah ekonom menyatakan kekhawatiran atas kondisi utang tersebut. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak yang terus melebar. Ia membandingkan, pada 2010 rasio ini hanya 12 persen, namun kini telah mencapai sekitar 26 persen. “Artinya, 26 persen penerimaan pajak digunakan untuk membayar bunga utang. Ini menunjukkan beban fiskal yang makin berat,” kata Bhima pada Sabtu, 6 September 2025.

ANTM Catatkan Pertumbuhan Kinerja Operasional di Seluruh Segmen Semester I-2026

Kementerian Keuangan memperkirakan outlook penerimaan pajak 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun, sementara pembayaran bunga utang mencapai Rp 552,8 triliun. Bahkan, pada 2026, pembayaran bunga diproyeksikan naik menjadi Rp 599,4 triliun, meningkat 8,6 persen dari tahun ini. Bhima menilai, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah, khususnya SBN tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen, menjadi penyebab utama beban bunga yang tinggi ini.

Menurut Bhima, yield tersebut lebih tinggi dibandingkan negara lain dengan rasio utang serupa seperti Filipina. Meskipun menarik investor dengan imbal hasil tinggi, konsekuensinya adalah beban fiskal yang makin berat. Ia juga mengkritik bahwa penambahan utang belum berdampak signifikan terhadap efisiensi ekonomi, terlihat dari rasio modal terhadap output tambahan (ICOR) yang masih tinggi. Bhima menyarankan pemerintah untuk menahan proyek yang belum mendesak, seperti program makan bergizi gratis atau pengadaan alutsista, demi menghindari penambahan utang secara berlebihan.

Senada, Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menambahkan, rasio beban utang terhadap pendapatan atau *debt service ratio* (DSR) telah mencapai 45 persen pada 2024. Angka ini jauh melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang hanya 25 hingga 35 persen. Awalil pesimis rasio ini dapat diturunkan pada 2025 karena target pendapatan kemungkinan tidak tercapai.

Awalil juga menyoroti bahwa pembayaran bunga utang kini menjadi pos terbesar dalam belanja negara. Bahkan, pos ini telah melampaui belanja pegawai dan mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun terakhir.

Komentar
Strategi Coca-Cola Jaga Harga Tetap Terjangkau di Tengah Lemahnya Daya Beli

Berita Populer

01

Harapan Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

02

UMKM Blok M Hengkang: Kenaikan Sewa Picu Eksodus Massal Tenant

03

Penyelidikan Ungkap Kronologi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Timpa Ratusan Santri

04

Harta Djaya Karya (MEJA) Siapkan Rights Issue untuk Pendanaan Akuisisi

05

Jadwal Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu dr Tifa di PN Jaktim

06

Aksi Kamisan Rayakan 19 Tahun, Tuntut Keadilan HAM di Istana

07

Pemko Padang Lampaui Target PAD 2025, Raih Rp898 Miliar

08

Kemensos Syaratkan Foto Rumah dan Token Listrik untuk Aktifkan BPJS PBI

Berita Terbaru