Jakarta, Gonesia.com – Pemerintah kini tengah mematangkan skema pengalihan tanggung jawab utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) kepada Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya restrukturisasi beban keuangan perusahaan pelat merah agar operasional serta belanja modal ke depan dapat berjalan lebih optimal.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil kajian mendalam dari otoritas fiskal terkait mekanisme pemindahan beban utang tersebut.
“Kan sudah dikatakan Pak Menteri Keuangan mau dipindahkan ke sana (Kemenkeu). (Sekarang) sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan, kami mengikuti saja,” ujar Bobby saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).
Ia menambahkan bahwa proses tersebut belum menyentuh detail teknis karena masih dalam tahap pemetaan internal oleh pemerintah.
Bobby berharap transisi tanggung jawab finansial ini dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi KAI dalam pengembangan bisnis perusahaan.
“Iya mudah-mudahan ya, agar cepat,” lanjutnya.
Secara paralel, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga tengah melakukan valuasi menyeluruh terhadap nilai saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Upaya ini bertujuan agar proses pengalihan utang serta aset Whoosh dari konsorsium BUMN ke pemerintah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Mantovani, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi pendukung untuk memastikan transisi berjalan lancar.
“Supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana, tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan pemetaan beberapa aspek antara lain finansial, aspek bisnis, operasional dan tentu hukumnya,” kata Evita dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9) lalu.
Ia menuturkan bahwa saat ini timnya sedang melakukan uji tuntas serta valuasi saham secara simultan.
Ia juga menegaskan bahwa skema pembayaran utang ini direncanakan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
“Penyusunan perpres (peraturan presiden) juga sedang kami lakukan dan yang paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan BPI Danantara terus dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tenor pembayaran utang Whoosh hingga 80 tahun dengan cicilan tahunan sekitar Rp 1 triliun.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa kapasitas pendanaan SMV cukup kuat untuk menutupi kewajiban tersebut melalui laba yang dihasilkan perusahaan-perusahaan di bawah naungannya.
Proyek Whoosh sendiri sejak awal pembangunannya didanai melalui pinjaman dari China Development Bank sebesar 75% dari total investasi yang mencapai US$ 7,2 miliar.
Keterlibatan lembaga pengelola investasi Danantara juga menjadi kunci dalam penyelesaian beban utang ini tanpa harus mengandalkan suntikan dana dari kas negara.
Proses finalisasi skema pengalihan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan operasional bagi keberlangsungan kereta cepat di masa depan.


