Padang – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Barat bersama Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat membuka kanal pengaduan jemaah melalui WhatsApp Center di nomor 08217033864. Layanan ini disiapkan untuk mempercepat penyampaian keluhan sekaligus memudahkan pemantauan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan haji secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumatra Barat, M. Rifki, mengatakan kanal tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan layanan publik. Ia menyebut jemaah kini bisa menyampaikan kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji melalui saluran itu.
"Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar," ujar Rifki, Kamis (23/4).
Menurut dia, pengaduan yang masuk dapat mencakup berbagai tahapan layanan, mulai dari pendaftaran, istithaah, pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, saat berada di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air. Seluruh laporan akan direkap dan ditindaklanjuti sebagai bahan pembenahan sistem layanan.
"Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan," katanya.
Rifki juga menegaskan, keberadaan kanal ini dirancang untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah. Dengan begitu, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
"Dengan sistem ini, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur," jelasnya.
Ia menambahkan, layanan pengaduan tersebut dapat dimanfaatkan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung. Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan setiap kebutuhan jemaah dapat terlayani dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi, menilai penguatan layanan harus berjalan seiring dengan pengelolaan aduan publik. Ia menyebut kanal internal ini menjadi langkah maju bagi Kemenhaj Sumatra Barat karena dapat mendeteksi lebih awal keluhan jemaah.
"Ini langkah maju bagi Kemenhaj Sumbar. Melalui saluran aduan internal ini, Kemenhaj secara dini dapat mengetahui keluhan jamaah haji," ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/4/2026).
Adel berharap jemaah haji benar-benar memanfaatkan saluran tersebut agar setiap laporan bisa diterima dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab. Ombudsman, kata dia, juga terus mengawasi agar pelayanan kepada jemaah berjalan profesional dan sesuai standar yang berlaku.
"Ini bagian dari saran dan kerja sama kami dengan Kemenhaj Sumbar, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Kami turut mengawasi, memastikan jamaah dilayani secara profesional, sesuai dengan standar pelayanan yang ada," katanya.

