Jakarta – Dugaan kuat aktivitas pembalakan liar yang berkontribusi pada bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera menjadi fokus utama penyelidikan kepolisian. Ribuan kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini diselidiki mendalam setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengindikasikan adanya pelanggaran hukum terkait.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, temuan material kayu tersebut diduga berasal dari kegiatan yang berperan dalam kerusakan lingkungan. Kerusakan ini pada akhirnya memicu terjadinya bencana.
Ia menjelaskan, beberapa batang kayu menunjukkan bekas potongan rapi, mengindikasikan penggunaan mesin senso dalam penebangan. “Kami dapati ada beberapa (batang kayu) yang ada bekas potongan dari mesin senso,” ujar Listyo dalam konferensi pers pada Kamis, 4 Desember 2025.
Tim kepolisian saat ini tengah menindaklanjuti potensi pelanggaran tersebut. Listyo menegaskan, “Kami dapati ada potensi-potensi yang harus kita tindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran.”
Penyelidikan awal telah berlangsung di Sibolga, Sumatera Utara. Rekaman video amatir yang viral memperlihatkan banyaknya batangan kayu berukuran besar yang tersapu arus banjir bandang di wilayah tersebut.
Petugas menyusuri dua Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu DAS Garoga dan DAS Angoli, di sekitar Sungai Batangtoru yang menjadi titik awal banjir bandang Sibolga.
Kepolisian juga memperluas jangkauan penyelidikan dengan berkolaborasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kami sudah turunkan personel dan kami akan bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan juga tentu dengan satgas lain,” tambah Listyo.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah lebih dulu menerjunkan tim. Mereka menyelidiki dugaan pembalakan liar di balik temuan gelondongan kayu itu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagaimana dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni pada Selasa, 2 Desember 2025.


