JAKARTA – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melonjak signifikan pada Senin, 17 November 2025. Kenaikan sebesar Rp 3.000 per gram ini mendorong harga emas batangan Antam menjadi Rp 2.351.000 per gram dan harga beli kembali (buyback) mencapai Rp 2.212.000 per gram.
Penguatan ini membawa harga emas batangan Antam di awal pekan dari posisi sebelumnya Rp 2.348.000 menjadi Rp 2.351.000 per gram. Sementara itu, harga buyback juga mengalami peningkatan signifikan Rp 3.000, kini berada di level Rp 2.212.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.209.000 per gram. Data ini bersumber dari Logam Mulia.
Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam yang tercatat ini berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga dapat bervariasi di gerai penjualan Antam lainnya.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Konsumen dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah, yakni 0,25 persen, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi, merujuk pada PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam, jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta, PPh 22 akan dikenakan. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai penjualan.
Berikut rincian harga emas Antam per hari ini untuk berbagai pecahan:
* Emas 0,5 gram: Rp 1.225.500
* Emas 1 gram: Rp 2.351.000
* Emas 2 gram: Rp 4.642.000
* Emas 3 gram: Rp 6.938.000
* Emas 5 gram: Rp 11.530.000
* Emas 10 gram: Rp 23.005.000
* Emas 25 gram: Rp 57.387.000
* Emas 50 gram: Rp 114.695.000
* Emas 100 gram: Rp 229.312.000
* Emas 250 gram: Rp 573.015.000
* Emas 500 gram: Rp 1.145.820.000
* Emas 1.000 gram: Rp 2.291.600.000

