Jakarta – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, diduga mengonsumsi narkoba dalam kurun waktu yang cukup lama. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Edison Isir, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman sementara, penyalahgunaan narkoba oleh Didik diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami," kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2/2026) malam.
Selain menelusuri dugaan konsumsi narkoba, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang disebut-sebut berasal dari AKP ML. Menurut Jhonny, aspek tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Baik. Itu masuk juga dalam proses pendalaman," ujarnya.
Jhonny menambahkan, Direktorat IV Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggali keterkaitan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.


