IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

DPR Sahkan APBN 2026, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen.

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (23/9/2025). Dalam dokumen APBN tersebut, DPR bersama pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen dan proyeksi defisit anggaran mencapai 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah dan DPR turut menyepakati asumsi makro penting lainnya, termasuk inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 persen, serta harga minyak mentah Indonesia US$70 per barel. Target lifting minyak bumi ditetapkan 610 ribu barel per hari dan gas bumi 984 ribu barel per hari.

Rancangan postur APBN 2026 memproyeksikan pendapatan negara sebesar Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara Rp 3.842,73 triliun. Angka ini menghasilkan defisit APBN sebesar Rp 689,15 triliun, setara 2,68 persen dari PDB. Pembiayaan anggaran juga disepakati sebesar Rp 689,15 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menggarisbawahi bahwa target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah. “Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berkisar 7-8 persen dalam jangka menengah,” ujar Said dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen.

Detailnya, pendapatan negara akan bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.693,71 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 459,2 triliun, dan hibah sebesar Rp 0,66 triliun.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Sementara itu, alokasi belanja negara dibagi untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.149,73 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 692,99 triliun. Keseimbangan primer ditetapkan sebesar Rp 89,71 triliun.

Said Abdullah menambahkan, hasil pembahasan bersama pemerintah juga memuat beberapa perubahan alokasi anggaran dari pengajuan awal. Ini meliputi penambahan target penerimaan cukai sebesar Rp 1,7 triliun dan peningkatan target penerimaan dari PNBP enam kementerian/lembaga yang berkontribusi terbesar sebesar Rp 4,2 triliun.

Selain itu, terdapat penambahan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 12,3 triliun, penambahan Program Pengelolaan Belanja Lainnya sebesar Rp 941,6 miliar, serta penambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp 43 triliun.

Komentar