IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

DPR Dorong Universitas Udayana Jatuhkan Sanksi Tegas kepada Pelaku Perundungan.

Jakarta – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifudian, mendesak Universitas Udayana (Unud) memberikan sanksi setimpal kepada terduga pelaku perundungan yang menyebabkan Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa, meninggal dunia karena bunuh diri. Desakan ini disampaikan Hetifah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Timothy merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Ia meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada Rabu pagi.

Dugaan perundungan mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp. Pernyataan rekan-rekan Timothy dalam tangkapan layar tersebut dinilai tidak pantas dan tidak menunjukkan empati terhadap almarhum.

Hetifah menyesalkan adanya kasus kekerasan mental yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban. “Tragedi di Universitas Udayana merupakan satu pukulan bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Ia menjelaskan, pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan kampus telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2024. Seharusnya, kejadian yang menimpa Timothy dapat dicegah jika peraturan tersebut diimplementasikan.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Namun, dengan adanya kasus Timothy, Hetifah menilai kampus masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam mencegah dan menangani perundungan. Ia meminta Universitas Udayana merumuskan langkah strategis untuk mengantisipasi terulangnya kasus serupa.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kemendiktisaintek bertanggung jawab memastikan setiap universitas memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan (Satgas PPK). Satgas ini bertugas menyosialisasikan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat menyasar kesehatan jiwa.

Menurut Hetifah, penting juga untuk menyebarluaskan informasi bahwa perundungan bisa terjadi dalam berbagai hubungan. Termasuk antar mahasiswa, dosen ke mahasiswa, serta pimpinan pendidikan tinggi kepada dosen dan lainnya.

Ia menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman bagi setiap mahasiswa. Oleh karena itu, kasus kekerasan tidak boleh ditoleransi. “Jangan sampai anak-anak kita, generasi masa depan, menghadapi ketidakpastian dan ketidaknyamanan saat belajar di pendidikan tinggi,” tutur Hetifah.

Secara terpisah, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, telah menugaskan Satgas PPK Unud untuk menyelidiki dugaan perundungan dan hubungannya dengan kematian Timothy. Pernyataan ini diunggah melalui keterangan resmi @univ.udayana pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Unud berkomitmen menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, perundungan, atau tindakan lain yang mencederai martabat sivitas akademika. “Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empati, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” ucap Sudarsana.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan acuan penindakan terhadap kasus perundungan adalah Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ia membenarkan bahwa sanksi berat yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah *drop out* (DO) dari kampus.

Komentar

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

04

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

05

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

06

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

07

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

08

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru