Jakarta – Sebanyak 6.517 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan mengalami keracunan sejak proyek tersebut diluncurkan pada Januari hingga 30 September 2025. Angka ini mendorong Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menggelar rapat darurat pada Rabu, 1 Oktober 2025, untuk membahas Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal tersebut dan mencari solusi penanganannya.
Rapat yang berlangsung hampir tiga jam itu dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Diskusi intensif ini fokus pada kondisi terkini kasus keracunan dan langkah-langkah konkret pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.
Dadan Hindayana, Kepala BGN, merinci data korban keracunan yang tersebar di tiga wilayah. Wilayah I (Sumatera) mencatat 1.307 orang, Wilayah II (Pulau Jawa) mencapai 4.147 orang dengan tambahan 60 kasus di Garut, dan Wilayah III (Indonesia Timur) dengan 1.003 korban.
Dalam rapat, Dadan Hindayana membeberkan berbagai penyebab kasus keracunan ini. Salah satu faktor utama adalah banyaknya dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional. Ia mencontohkan praktik pembelian bahan baku empat hari sebelum distribusi, padahal seharusnya dilakukan maksimal dua hari sebelumnya.
Selain itu, Dadan juga mengakui bahwa sanitasi air yang buruk di sejumlah SPPG turut menjadi pemicu keracunan. “Nampak juga bahwa belum semua air di SPPG memiliki sanitasi yang baik,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penelitian di seluruh dapur MBG dan mengidentifikasi delapan bakteri penyebab keracunan, antara lain *salmonella*, *escherichia coli*, dan *staphylococcus aureus*. Dua virus (*norovirus/rotavirus* dan *hepatitis A virus*) serta dua zat kimia (nitrit dan *scombrotoxin*) juga ditemukan sebagai pemicu.
Menanggapi masalah ini, Menkes Budi Gunadi mengusulkan agar topik keamanan pangan dan gizi dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah sebagai mata pelajaran wajib. Ia bahkan telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengenai wacana ini, berharap anak-anak bisa lebih proaktif dalam mengenali makanan tidak sehat.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi IX DPR Gamal Albinsaid mengusulkan pembentukan undang-undang khusus tentang MBG. Menurutnya, regulasi serupa sudah ada di negara-negara yang menjadi acuan program ini, seperti India, Brasil, dan Jepang. Undang-undang ini penting untuk menjamin keberlanjutan program dalam jangka panjang, bahkan saat kepemimpinan berganti.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris juga menyoroti popularitas Kepala BGN Dadan Hindayana, yang menjadi perbincangan publik karena latar belakang keilmuannya di bidang entomologi (ilmu serangga). Charles menekankan pentingnya kerja sama pemangku kepentingan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang seharusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat.


