Yogyakarta – Rencana pemerintah mewajibkan impor BBM bagi SPBU asing melalui Pertamina menuai kritik. Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi blunder yang merugikan iklim investasi di Indonesia.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan Kementerian ESDM tersebut. Menurutnya, kebijakan ini justru mengembalikan tata kelola migas hilir dari liberalisasi menjadi regulasi yang ketat.
Perusahaan asing yang sebelumnya tertarik berinvestasi karena kebebasan mengimpor dan menentukan harga jual, kini terancam merugi. Mereka tidak lagi bebas mencari sumber impor yang lebih murah dan harus membeli dari Pertamina dengan harga yang telah ditetapkan.
Jika SPBU asing memilih hengkang akibat kebijakan ini, Pertamina berpotensi memonopoli tata kelola migas hilir. Fahmy memperingatkan, monopoli ini akan berdampak buruk pada iklim investasi, tidak hanya di sektor migas tetapi juga sektor lainnya.
Lebih lanjut, Fahmy menambahkan bahwa iklim investasi yang memburuk dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden terpilih sebesar 8 persen per tahun. Ia mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut.


