IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Dewi Astutik Dibekuk di Kamboja, Buron Kasus Penyelundupan Dua Ton Sabu

Kamboja – Buronan kasus penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau, Dewi Astutik, berhasil diringkus di Kamboja. Penangkapan gembong narkoba ini dikonfirmasi oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko pada Selasa, 2 Desember 2025.

Dewi Astutik, perempuan berusia 43 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur, diketahui telah lama bermukim di luar negeri. Ia diduga berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahun 2011. Sebelumnya, polisi telah mendeteksi keberadaan Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan alias Paryatin, di Kamboja.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton pada Mei 2025. Operasi gabungan itu melibatkan Desk Pemberantasan Narkoba yang terdiri dari BNN RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri.

Sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal motor dari Thailand menuju perairan Kepulauan Riau. Kepala BNN saat itu, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, menyatakan dua ton sabu itu rencananya akan diedarkan di beberapa negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Pengungkapan sindikat ini bermula dari penyelidikan selama lima bulan. Pada Mei 2025, polisi menyergap kapal Sea Dragon Terawa dan membawanya ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Dari penggeledahan kapal, petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus sabu. Total berat barang haram tersebut mencapai 2.115.130 gram atau lebih dari 2 ton.

Polisi kemudian menangkap enam awak kapal yang terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA). Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiloan Samosir, Weerapat Phong Wan, dan Teerapong Lekpradube.

Berdasarkan hasil penyidikan, sosok Dewi Astutik terungkap sebagai pengendali utama penyelundupan barang haram tersebut. “Dalam analisis kami, Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan lima pelaku yang ditangkap di atas kapal,” kata Hukom dalam konferensi pers, Senin, 26 Mei 2025.

Dewi Astutik sendiri telah masuk dalam daftar *red notice* Interpol terkait kasus penyelundupan 2 ton sabu tersebut. Ia diduga beroperasi di kawasan Golden Triangle, wilayah yang dikenal sebagai pusat jaringan narkoba Asia Tenggara, meliputi perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Analisis jaringan internasional juga menunjukkan Dewi merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam sindikat narkotika asal Afrika.

Sebagai informasi, jabatan Kepala BNN saat ini dipegang oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Suyudi Ario Seto sejak 25 Agustus 2025, menggantikan Marthinus Hukom yang memasuki masa pensiun.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Komentar

Berita Populer

01

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

04

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru