Jakarta –, Jumlah korban keracunan program makan bergizi gratis menembus angka 10.482 anak hingga 4 Oktober 2025. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan adanya penambahan 1.833 kasus baru dalam sepekan terakhir, memicu kekhawatiran serius akan keselamatan anak-anak penerima program tersebut.
Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kenaikan jumlah korban keracunan pekan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata mingguan selama September, yang mencapai 1.534 anak per minggu. Penambahan ribuan korban ini terjadi dalam rentang 29 September hingga 4 Oktober 2025.
Ubaid juga merinci lima provinsi dengan kasus keracunan terbanyak dalam sepekan terakhir. Jawa Timur mencatat 620 korban, disusul Jawa Barat (555 orang), Jawa Tengah (241 orang), Sumatera Barat (122 orang), dan Nusa Tenggara Timur (100 orang).
Menurut Ubaid, tingginya kasus keracunan setiap minggu mengindikasikan bahwa insiden ini bukan sekadar kelalaian, melainkan ada faktor pembiaran terhadap keselamatan anak. Lonjakan korban ini juga menunjukkan bahwa langkah pemerintah yang hanya menutup sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak efektif mencegah keracunan.
JPPI berpendapat, satu-satunya cara untuk menghentikan kasus keracunan adalah dengan menutup seluruh SPPG. Pemerintah, kata Ubaid, harus menghentikan operasi semua dapur program makan bergizi gratis selama proses investigasi dan perbaikan kualitas berlangsung. “Selama dapur MBG masih beroperasi, korban akan terus berjatuhan,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat lintas Kementerian pada 28 September, pemerintah sepakat hanya menutup SPPG yang bermasalah. SPPG yang belum pernah menyebabkan keracunan tetap diizinkan beroperasi, namun diwajibkan memperbaiki kualitas pelayanan dan kebersihan dapur dengan mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Meskipun tidak dilakukan moratorium total, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, pada 1 Oktober 2025, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program makan bergizi gratis sebaik mungkin. “Sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk dikonsumsi,” ujar Dadan.


