Jakarta – Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti meningkatnya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang kini menjadi wadah peredaran narkotika. Menurut Abdul Muhaimin Iskandar, temuan Badan Narkotika Nasional menunjukkan vape mengandung narkoba telah merambah lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.
"Vape kini sudah banyak disalahgunakan untuk narkoba, dan ini sangat berbahaya. Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga," ujar Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri ajang Women’s Day Run 2026 di kawasan Gelora Bung Karno, Minggu (19/4/2026).
Ia menegaskan, fenomena penyalahgunaan vape bukan sekadar tren gaya hidup generasi muda, melainkan ancaman nyata bagi masa depan mereka. Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan keluarga, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum.
"Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda. Pesantren dan sekolah juga harus diperkuat agar tidak menjadi celah masuknya praktik-praktik berbahaya ini," tegas dia.

