Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 mencapai US$146,2 miliar. Angka ini dinilai sangat kokoh untuk menjaga stabilitas makroekonomi, sistem keuangan nasional, serta menopang ketahanan eksternal di tengah dinamika pasar global yang penuh ketidakpastian.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa jumlah tersebut melampaui standar kecukupan internasional yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (IMF).
“Posisi cadangan devisa saat ini setara dengan sekitar 114% dari ukuran kecukupan internasional. Level ini tetap kuat dan memadai dalam mendukung ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Ramdan, capaian ini mencerminkan resiliensi ekonomi nasional di tengah bayang-bayang ketidakpastian arah suku bunga global, tensi geopolitik, serta volatilitas arus modal asing.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengelola cadangan devisa secara terukur. Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar terhadap perekonomian domestik.
Sebagai informasi, cadangan devisa merupakan indikator krusial bagi negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran luar negeri, termasuk membiayai impor dan membayar utang pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa cadangan devisa tersebut setara dengan kurang lebih Rp2.014 triliun. Guna menjaga stabilitas Rupiah, BI juga terus mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, instrumen lindung nilai, hingga transaksi forward.

