Ekonomi

Bunga Kredit Naik Usai BI Rate, Butuh Waktu 3-6 Bulan

JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% diprediksi tidak akan langsung memicu lonjakan suku bunga kredit perbankan secara penuh. Para ekonom menilai perbankan akan cenderung menaikkan bunga secara bertahap guna menjaga pertumbuhan kredit sekaligus memastikan kualitas aset tetap terjaga di tengah tantangan daya beli masyarakat yang belum pulih.

Data Bank Indonesia menunjukkan, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah justru sempat melandai ke angka 8,73% pada April 2026, turun tipis dari 8,76% pada bulan sebelumnya. Tren penurunan ini terutama didorong oleh bank-bank BUMN yang mendapatkan suntikan likuiditas, sementara kelompok BPD, bank swasta nasional, dan kantor cabang bank asing justru mencatatkan kenaikan pada bunga kredit baru.

Proses transmisi kenaikan BI Rate ke bunga kredit perbankan umumnya membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan. Para ahli menyebut mekanisme ini bersifat gradual dan asimetris. Kenaikan BI Rate sebesar 50 bps diperkirakan hanya akan diteruskan ke nasabah sebesar 25 bps hingga 35 bps dalam jangka panjang.

Strategi kehati-hatian ini diambil bank untuk menghindari *payment shock* bagi debitur eksisting yang berisiko meningkatkan rasio kredit bermasalah atau *non-performing loan* (NPL). Selain itu, persaingan ketat dalam memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) menjadi faktor kunci yang menentukan seberapa besar bank akan menyesuaikan suku bunga mereka.

Bank-bank besar dengan porsi dana murah atau *current account saving account* (CASA) yang kuat dinilai masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan bunga kredit. Langkah ini dilakukan agar tetap kompetitif di pasar, meski harus mengorbankan margin keuntungan untuk sementara waktu.

CGI Luncurkan Cendekia Proteksi, Ubah Layanan Asuransi Syariah

Saat ini, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 9,98% secara tahunan (*year-on-year*) pada April 2026, yang ditopang oleh segmen kredit investasi. Namun, para ekonom mencatat bahwa lemahnya permintaan kredit saat ini lebih dipengaruhi oleh kondisi pasar domestik yang belum sepenuhnya pulih dibandingkan sekadar faktor kenaikan suku bunga.

Bukti lemahnya ekspansi dunia usaha terlihat dari besarnya angka *undisbursed loan* atau plafon kredit yang sudah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur, yang mencapai sekitar Rp 2.500 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku usaha cenderung menahan diri untuk melakukan ekspansi karena permintaan pasar yang masih lesu.

Segmen kredit yang paling rentan terhadap penyesuaian bunga di masa depan adalah kredit konsumsi dengan tenor panjang, seperti KPR non-subsidi, kredit kendaraan bermotor, hingga pinjaman multiguna. Sektor UMKM, perdagangan, konstruksi, dan industri padat modal juga diprediksi akan lebih selektif dalam mengakses pembiayaan ke depan seiring dengan dinamika biaya dana perbankan.

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

06

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

07

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com