JAKARTA – PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) saat ini tengah mengkaji potensi penyesuaian suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menyusul kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Presiden Direktur KB Bank, Kunardy Darma Lie, menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga, khususnya untuk skema *floating rate*, akan dilakukan secara bertahap. Pihak bank akan mempertimbangkan kondisi likuiditas serta biaya dana (*cost of fund*) sebelum memutuskan kebijakan suku bunga kredit.
Kunardy menjelaskan, mekanisme bunga KPR *floating* di KB Bank berpedoman pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) ditambah dengan margin yang telah disepakati dalam perjanjian awal dengan debitur.
Menurutnya, transmisi kenaikan suku bunga acuan biasanya akan berdampak terlebih dahulu pada Dana Pihak Kustodian (DPK), seperti deposito, baru kemudian akan memengaruhi suku bunga pinjaman.
Bagi para debitur dengan skema *floating rate*, KB Bank memastikan penyesuaian bunga akan tetap mengikuti regulasi, termasuk POJK Nomor 22 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan bank melakukan pemberitahuan kepada debitur selambat-lambatnya 30 hari sebelum perubahan suku bunga berlaku efektif.
Sementara itu, bagi nasabah yang masih berada dalam periode *fixed rate* atau *honeymoon period*, KB Bank menjamin tidak akan ada perubahan suku bunga. Debitur tetap akan menikmati bunga sesuai dengan kesepakatan awal hingga periode tersebut berakhir.
Meski tren suku bunga tinggi berpotensi memengaruhi minat masyarakat dalam mengambil pembiayaan jangka panjang, KB Bank menyatakan tetap optimistis. Perseroan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit untuk menjaga kualitas portofolio aset agar tetap sehat.
Untuk memberikan fleksibilitas kepada nasabah, KB Bank menawarkan berbagai opsi melalui produk Star Mortgage, seperti skema *fixed to floating*, *fixed* sepanjang tenor, hingga *fixed* berjenjang. Strategi ini diharapkan mampu mendukung target pertumbuhan penyaluran KPR perusahaan yang dipatok di level *double digit* pada tahun 2026.
Saat ini, KB Bank telah menempati posisi sebagai salah satu dari 10 bank penyalur KPR terbesar di Indonesia. Pihak manajemen pun memastikan bahwa rasio kredit bermasalah atau *non-performing loan* (NPL) tetap terjaga sesuai dengan target perbaikan yang telah ditetapkan sejak awal tahun.


