Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 14.00 WIB. RUPSLB ini mengagendakan tiga poin penting, yaitu perubahan anggaran dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2026, serta potensi perubahan susunan pengurus perseroan.
Pengumuman resmi terkait RUPSLB ini disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 25 November 2025. Perubahan anggaran dasar bertujuan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, serta menindaklanjuti surat dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Republik Indonesia.
Sementara itu, usulan perubahan susunan pengurus BRI merupakan inisiatif dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Usulan ini berdasarkan pada Pasal 5 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan dan Surat BP BUMN Nomor SR-66/BPU/11/2025 tanggal 17 November 2025.
Para pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat ini adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek hari Senin, 24 November 2025. Pelaksanaan RUPSLB akan dilakukan melalui Fasilitas Electronic General Meeting System (e-RUPS) KSEI.

