Medan -, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional 1 Sumatera Utara kini memberlakukan aturan baru terkait pembatasan kapasitas *power bank* yang dapat dibawa penumpang ke dalam gerbong kereta, yakni maksimal 100 *Watt-hour* (Wh). Kebijakan ini diberlakukan untuk memitigasi potensi bahaya yang mungkin timbul dari penggunaan *power bank* yang tidak sesuai standar keselamatan.
Manajer Humas KAI Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, pada Selasa, 25 November 2025, menjelaskan bahwa stop kontak di dalam kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti *earphone*, ponsel, tablet, dan laptop.
Penumpang dapat menghitung kapasitas Wh dengan rumus kapasitas mAh dikalikan voltase dibagi 1.000. Selama perjalanan, penggunaan *power bank* untuk mengisi daya perangkat pribadi diizinkan, namun pengisian ulang daya *power bank* menggunakan stop kontak di kereta dilarang.
KAI juga mewajibkan penumpang memastikan *power bank* dalam kondisi baik, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas. Aturan ini merupakan bagian dari upaya KAI meningkatkan kesadaran keselamatan penumpang.
Beralih ke informasi lain, KAI Sumatera Utara telah membuka penjualan tiket kereta api untuk perjalanan 1 Januari 2026 sejak 17 November. Penumpang yang merencanakan perjalanan selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru dapat memesan tiket mulai H-45 melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau kanal penjualan resmi lainnya.
As’ad memprediksi peningkatan jumlah penumpang pada periode libur panjang akan terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengecek ketersediaan tiket dan merencanakan perjalanan jauh-jauh hari.
Calon penumpang harus memastikan kembali detail pemesanan seperti tanggal, jam keberangkatan, rute stasiun, serta ketelitian dalam menginput data. Selain itu, penumpang diminta untuk tiba lebih awal di stasiun guna menghindari antrean panjang, terutama saat masa liburan.
Tiket kereta api jarak jauh seperti KA Sribilah Utama (Medan–Rantauprapat) dan KA Putri Deli (Medan–Tanjungbalai) telah tersedia sejak H-45. Sementara itu, tiket kereta api lokal seperti KA Siantar Ekspres (Medan–Siantar) dan KA Datuk Belambangan (Tebingtinggi–Lalang) bisa dipesan mulai H-7 sebelum keberangkatan.
KAI juga menawarkan program loyalitas Railpoin bagi pelanggan setia. Setiap pembelian tiket kereta api komersial antarkota minimal Rp 50.000 akan mendapatkan 10 Railpoin, berlaku kelipatan. Di Sumatera Utara, KA Sribilah Utama (Medan–Rantauprapat) termasuk dalam kategori kereta api komersial yang berpartisipasi dalam program ini.
“Program Railpoin memberikan berbagai keuntungan, seperti penukaran poin menjadi tiket kereta api, potongan harga, dan *voucher* dari *merchant* mitra KAI,” jelas As’ad. Pelanggan cukup memastikan terdaftar sebagai anggota melalui *Customer Service* di stasiun atau aplikasi Access by KAI, serta melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi dengan data identitas yang valid untuk perjalanan kereta api komersial non-subsidi.
“Melalui program ini, kami berkomitmen menghadirkan kemudahan digital yang sejalan dengan semangat transformasi perusahaan menuju layanan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelanggan,” pungkasnya.


