Gonesia – Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan hingga empat kali sepanjang tahun 2025 ke level 5 persen, namun penurunan tersebut belum diikuti secara sepadan oleh suku bunga kredit perbankan. Transmisi kebijakan moneter ke sektor riil cenderung berjalan lambat karena bank perlu menimbang berbagai faktor struktural dan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas keuangan.
Salah satu faktor utamanya adalah biaya dana (cost of fund) yang masih tinggi. Suku bunga simpanan masyarakat, khususnya deposito, tidak serta-merta turun cepat. Bank harus menjaga daya tarik simpanan agar likuiditas tetap stabil di tengah ketatnya persaingan dengan instrumen pasar uang BI dan obligasi pemerintah. “Jika bunga simpanan belum turun signifikan, otomatis ruang bank untuk menurunkan bunga kredit pun terbatas,” kata Chief Economist Permata Bank Josua Pardede.
Faktor kedua adalah permintaan kredit yang belum pulih. Hingga Juli 2025, pertumbuhan kredit hanya mencapai sekitar 7,03 persen secara tahunan, di bawah target BI sebesar 8-11 persen. Dunia usaha cenderung masih berhati-hati, dengan banyak korporasi memilih menggunakan dana internal ketimbang berutang ke bank. Josua menerangkan, “Dengan permintaan yang lemah, bank tidak punya urgensi besar untuk menurunkan bunga secara agresif demi menarik debitur.”
Perbankan juga mencermati berbagai risiko ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri. Meskipun ekonomi nasional tumbuh di atas 5 persen, perbankan menilai risiko ke depan tetap besar. Ini meliputi perang tarif Amerika Serikat (AS), gejolak geopolitik, dan arah kebijakan The Federal Reserve (The Fed) yang berpotensi memicu volatilitas rupiah.
Di dalam negeri, daya beli kelas menengah bawah masih lemah, meningkatkan risiko kredit macet di segmen UMKM dan konsumen. Kondisi ini mendorong bank untuk bersikap konservatif. “Lebih baik menjaga margin bunga (net interest margin/NIM) dan kualitas aset daripada agresif menurunkan bunga kredit,” ungkap Josua.
Josua juga menyoroti bahwa secara historis, transmisi suku bunga di Indonesia memang berlangsung lambat. Ketika BI menaikkan suku bunga acuan pada 2022-2023, bank hanya menaikkan bunga kredit sekitar 30 basis poin (bps), jauh lebih kecil dari kenaikan BI rate sebanyak 225 bps.
Ini berarti bank cenderung menyerap sebagian beban saat suku bunga naik, sehingga penyesuaian saat suku bunga turun juga dilakukan bertahap agar keseimbangan margin tetap terjaga. Josua menyatakan, lambatnya penurunan bunga kredit bukan berarti bank tidak merespons, melainkan ada pertimbangan struktural untuk menjaga likuiditas, mengantisipasi risiko global-domestik, serta memastikan kesehatan neraca keuangan. Ke depan, tekanan untuk menurunkan bunga kredit memang akan semakin besar seiring dorongan BI, OJK, dan pemerintah, ditambah perlambatan pertumbuhan kredit yang makin tajam. “Namun penurunannya kemungkinan tetap berlangsung bertahap, bukan drastis, mengikuti dinamika ekonomi dan stabilitas pasar,” tandasnya.


