JAKARTA -, Bank Indonesia (BI) mencetak sejarah baru dalam lanskap keuangan Indonesia dengan menerima obligasi berbentuk _corporate bond_ (obligasi korporasi) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai _underlying_ transaksi Repo (Repurchase Agreement) untuk sektor perumahan. Ini merupakan kali pertama bank sentral menerima surat utang korporasi sebagai jaminan, menandai terobosan signifikan dalam instrumen kebijakan moneternya.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan momen bersejarah ini saat pengenalan surat utang REPO SMF di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (20/11/2025). “Ini adalah suatu korporasi yang pertama, yang bisa berkonsepsi langsung dengan Bank Indonesia. Jadi, memang benar, Pak (REPO pertama kali),” tegas Destry.
Penerimaan obligasi SMF ini merupakan hal yang sangat spesial dan dimungkinkan berkat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). UU tersebut memperluas kewenangan BI untuk tidak hanya menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) atau _Savings Bond Ritel_ (SBR) sebagai _underlying_ transaksi REPO, tetapi juga “surat berharga berkualitas lainnya.”
Destry menjelaskan, meskipun SMF merupakan entitas milik pemerintah, obligasinya secara inheren memiliki karakteristik obligasi korporasi. “Selama ini, kita hanya menerima SBN,” tambahnya, menyoroti perubahan paradigma dalam kebijakan BI yang sebelumnya terbatas pada instrumen pemerintah.
Langkah ini sejalan dengan tiga tujuan BI berdasarkan UU P2SK, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar, menjaga stabilitas bersama lembaga lain, serta membantu mencapai stabilitas sistem keuangan dan memperkuat sistem pembayaran. Dengan kapasitas baru ini, BI memiliki kemampuan untuk menyebarkan kebijakan moneter secara lebih luas.
Sebelumnya, jika bank-bank membutuhkan dana dan melakukan REPO dengan BI, mereka hanya bisa menggunakan SBN atau SBR sebagai _underlying_ jaminan. Kini, diversifikasi aset _underlying_ ini membuka opsi baru bagi sistem keuangan nasional.
Adapun transaksi REPO obligasi korporasi SMF perdana ini telah mencapai nilai Rp 299 miliar. Penetapan surat utang berharga SMF sebagai _underlying_ transaksi REPO BI berarti bank dapat memperoleh pinjaman dari BI dengan menggunakan surat utang tersebut sebagai jaminan.

