IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Lifestyle

Beras Oplosan: Campuran Beras Patah Sentuh 59 Persen, Apa Dampaknya?

Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait tingginya kandungan beras patah atau broken rice dalam beras yang diduga hasil praktik curang atau beras oplosan. Dari pemeriksaan terhadap 10 sampel beras premium medium, ditemukan campuran beras patah mencapai 59 persen, jauh melampaui standar pemerintah yang hanya membatasi maksimal 15 persen. Temuan ini diungkapkan Amran saat konferensi pers terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta pada Jumat, 12 Agustus 2025, yang berpotensi sangat merugikan konsumen.

Andi Amran menyatakan bahwa persentase broken rice yang mencapai 30 hingga 59 persen ini tergolong ekstrem. Konsumen yang membeli beras premium medium, seharusnya mendapatkan produk berkualitas tinggi, namun justru menerima beras di bawah kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengungkap dugaan manipulasi kualitas beras yang berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp 99,35 triliun. Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium di pasaran tidak memenuhi persyaratan standar, dan berjanji menindak tegas pelanggaran tersebut.

Tindakan tegas terhadap peredaran beras oplosan ini bertujuan menciptakan pasar beras yang lebih sehat dan adil. Amran menyebut, salah satu dampak positif yang mulai terasa adalah meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional, yang menawarkan harga lebih murah dan transparan. Perbandingan menunjukkan, harga beras premium di pasar ritel modern bisa mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional hanya sekitar Rp13.000 per kilogram.

Amran menjelaskan, penyelidikan terhadap beras oplosan bermula dari keanehan harga beras beberapa bulan terakhir. Harga di tingkat petani dan penggilingan justru turun, namun harga di konsumen melonjak tidak wajar. “Seharusnya jika harga di petani naik, baru bisa diikuti kenaikan di tingkat konsumen,” ujarnya. Oleh karena itu, Kementan melakukan pengecekan terhadap 268 merek beras yang beredar di 10 provinsi penghasil beras terbesar di Indonesia.

3 Shio Ini Lepas dari Kesepian dan Raih Kebahagiaan hingga 12 Juli

Hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sebanyak 85,56 persen beras premium yang diuji tidak memenuhi standar kualitas. Bahkan, 59,78 persen beras tidak memenuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 78,14 persen tidak sesuai dengan berat kemasan yang tertera. Temuan ini mencakup berbagai jenis kecurangan, mulai dari beras yang dioplos hingga beras curah yang dikemas lalu dijual sebagai produk premium.

Kementerian Perdagangan juga memberikan hasil pemeriksaan serupa, menemukan sembilan dari sepuluh merek beras yang diperiksa tidak memenuhi standar. Sebagian besar produsen yang terlibat dalam praktik curang ini telah mengakui pelanggaran mereka. “Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian menarik dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitasnya,” kata Amran.

Dari 212 merek yang terbukti melanggar, 26 merek telah diperiksa, dan produsennya mengakui kesalahan. Tingkat ketidakpatuhan terhadap HET masih cukup tinggi. Untuk beras medium, angka ketidakpatuhan sedikit menurun menjadi 91 persen dari sebelumnya 95 persen pada laporan Juni. Sementara itu, untuk beras premium, tingkat ketidakpatuhannya menurun signifikan menjadi 43 persen dari 60 persen.

Amran juga menegaskan pemerintah memiliki stok beras yang cukup untuk mengatasi potensi gangguan pasar akibat kasus beras oplosan ini. “Kalau stoknya 1 juta, pasti pemerintah tidak berani melakukan perbaikan. Tapi Alhamdulillah, stok kita cukup, sehingga kami perbaiki,” ungkapnya optimis. Pemerintah berharap perbaikan dalam pengawasan dan penindakan tegas ini dapat menciptakan distribusi beras yang lebih transparan, adil, dan menguntungkan konsumen di Indonesia.

Komentar
POP MART Bukakan Gerai Baru di Makassar, Bidik Indonesia Timur