JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.
Dalam rapat tersebut, BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga *deposit facility* sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen, serta *lending facility* sebesar 50 bps menjadi 6 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat konflik di Timur Tengah.
“Kenaikan ini juga menjadi langkah *pre-emptive* untuk memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Perry menjelaskan, fokus kebijakan moneter BI pada tahun 2026 tetap mengedepankan stabilitas (*pro-stability*) guna memperkuat ketahanan ekonomi domestik terhadap dampak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi (*pro-growth*).
BI juga berkomitmen melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di rentang Rp16.800–Rp17.500 untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan asumsi APBN 2026 yang sebelumnya dipatok pada Rp16.500 per dolar AS.
“Strategi fiskal dan moneter kita harus mampu menjaga nilai tukar agar tetap stabil,” tegas Presiden Prabowo saat Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Selain nilai tukar, pemerintah juga mengumumkan asumsi dasar makro untuk RAPBN 2027, di antaranya target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8–6,5 persen dan laju inflasi di rentang 1,5–3,5 persen.
Pemerintah turut menetapkan target suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun di level 6,5–7,3 persen. Sementara untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan berada pada US$70–US$95 per barel, dengan *lifting* minyak sebesar 602–615 ribu barel per hari serta *lifting* gas bumi sebanyak 934–977 ribu barel per hari.

