IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Baleg DPR Ungkap Tiga Pilar RUU PPRT: Rekrutmen, Jaminan Sosial, Perlindungan

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui sekitar 80 persen materi draf RUU PPRT. Iman Sukri menjelaskan tiga pokok pengaturan yang penting dipahami publik, baik oleh PRT maupun keluarga yang mempekerjakan, guna menghindari kekhawatiran.

Mengenai perjanjian kerja, RUU ini mewajibkan adanya perjanjian antara PRT dan pemberi kerja, baik lisan maupun tertulis, yang mencakup setidaknya empat hal utama: identitas para pihak, jenis pekerjaan yang disepakati, besaran upah, dan ketentuan waktu istirahat.

Menurut Iman, hal ini bukan birokrasi yang memberatkan, melainkan kepastian dasar yang selama ini absen dan menjadi sumber konflik terbesar dalam hubungan kerja domestik.

Terkait jaminan sosial, RUU ini mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan PRT ke program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Iman menanggapi kekhawatiran pemberi kerja dengan menempatkan kewajiban ini dalam perspektif yang lebih luas.

"Untuk perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua bagi seseorang yang setiap hari menjaga rumah, anak-anak, dan orang tua kita, saya kira itu bukan beban. Itu adalah bentuk penghargaan paling minimal yang bisa kita berikan," ungkap Iman.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Iman juga menanggapi narasi yang sering beredar bahwa regulasi ini akan merusak nilai kekeluargaan yang selama ini mewarnai hubungan antara PRT dan majikan.

"Saya ingin meluruskan: undang-undang ini tidak akan menghilangkan asas kekeluargaan, justru sebaliknya. Hubungan yang dibangun di atas kepastian di mana kedua pihak tahu hak dan kewajibannya adalah hubungan yang lebih sehat dan lebih bertahan lama. Yang kami atur adalah kepastian hukum, bukan menggantikan rasa kekeluargaan itu sendiri," papar Iman.

Komentar

Berita Populer

01

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

02

Jadwal Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat dan Cara Cek Hasil Terbarunya

03

Veronica Tan Desak Kementerian PPPA Fokus Pemberdayaan, Bukan Hanya Perlindungan

04

Panitia Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas Bagi Peserta Curang UTBK

05

LKKS dan Indo Jalito Peduli Sinergi Bagikan Ratusan Paket Sembako di Payakumbuh

06

Pemerintah Sediakan Link CCTV Pantau Arus Balik 2026 Tol dan Arteri

07

Prabowo Ajak Filipina, Malaysia, dan Brunei Perkuat Ketahanan Energi serta Pangan

08

Komisi VII Dorong Pariwisata Inovatif dan Hilirisasi Lokal

Berita Terbaru