Palembang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan kembali memfasilitasi ekspor 50 ton santan beku ke Cina pada Agustus 2025. Produk santan beku ini merupakan hasil industri rumah tangga masyarakat provinsi setempat.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Juli 2025, BKHIT Sumsel telah memfasilitasi ekspor 212 ton santan beku. Komoditas tersebut dikirimkan ke Cina dan Hongkong, dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 5,87 miliar.
Kepala BKHIT Sumsel, Sri Endah Ekandari, di Palembang, Ahad, 24 Agustus 2025, menjelaskan bahwa petugas BKHIT Sumsel melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memfasilitasi ekspor ini. Proses tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik kemasan serta memastikan produk telah melalui proses pengolahan yang higienis dan aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, petugas juga memverifikasi dokumen komoditas. Pemeriksaan dilakukan di gudang penyimpanan di Palembang sebelum santan beku diberangkatkan menuju pelabuhan.
Tujuannya adalah untuk memastikan santan beku memenuhi persyaratan sesuai ketentuan negara tujuan. Pengawasan juga dilakukan untuk menjamin bahwa santan beku tidak tercemar dan sesuai dengan standar mutu yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
“Komoditas tersebut termasuk media pembawa, sesuai dengan Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, santan beku wajib menjalani serangkaian pemeriksaan karantina yang ketat,” ujar Sri Endah.
Setelah dinyatakan memenuhi semua persyaratan karantina, santan beku tersebut dinyatakan sehat dan aman untuk dilalulintaskan menuju Cina.
Sri Endah menambahkan, sertifikasi karantina menjadi jaminan mutu bagi komoditas ekspor asal provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu. “Kami memastikan setiap komoditas ekspor dari Sumsel, termasuk santan beku, dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi. Hal ini penting agar produk daerah ini dapat terus diterima dan bersaing di pasar global,” jelasnya.


