Baik, berikut adalah penulisan ulang berita tersebut dengan gaya jurnalistik media nasional:
Jakarta – Viral di media sosial, seorang pria bernama Arlius Zebua melakukan protes keras terhadap kebijakan pembayaran di gerai Roti’O, halte Transjakarta Monas. Pasalnya, gerai tersebut menolak pembayaran tunai dari seorang nenek, dan hanya menerima transaksi melalui QRIS.
Aksi pria itu menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap gerai yang dinilai tidak mengakomodasi konsumen yang tidak memiliki akses ke pembayaran digital.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Arlius Zebua mempertanyakan kebijakan gerai yang mewajibkan pembayaran nontunai. Ia menilai kebijakan tersebut diskriminatif terhadap kelompok masyarakat tertentu, terutama lansia.
“Jadi lucu, negara Indonesia harus QRIS, jadi nenek yang seperti ini nggak ada QRIS-nya gimana? Jadi ini perlu diperhatikan,” ujarnya dalam video tersebut, dikutip Jumat (19/12/2025).
Sontak, video itu memicu respons dari berbagai pihak. Manajemen Roti’O menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mereka berdalih, sistem pembayaran nontunai bertujuan untuk memberikan kemudahan dan promo menarik bagi pelanggan.
“Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” tulis manajemen melalui akun Instagram @rotio.indonesia pada Sabtu (20/12/2025).
Bank Indonesia (BI) turut angkat bicara terkait polemik ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa sistem pembayaran di Indonesia bersifat fleksibel. Masyarakat dan pedagang memiliki pilihan untuk bertransaksi secara tunai maupun nontunai.
“QRIS hanya kanal, tetapi sumber dananya tetap memakai tabungan, uang elektronik, kartu kredit,” jelas Filianingsih.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah. Penolakan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp 200 juta.


