JAKARTA – Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, menegaskan bahwa pengelola parkir mal tidak memiliki tanggung jawab atas insiden pencurian kendaraan yang diparkir di luar sistem resmi. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus hilangnya Harley-Davidson di area Senayan, di mana keamanan kendaraan di lokasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak keamanan gedung.
Insiden pencurian motor gede (moge) tersebut terjadi pada Minggu (12/10/2025) di area parkir depan sebuah mal di Senayan. Untungnya, setelah beritanya tersebar luas di media sosial, motor tersebut berhasil ditemukan di daerah Bekasi pada Senin (13/10/2025) pagi.
Menurut Rio, tanggung jawab pengelola parkir hanya berlaku untuk kendaraan yang telah masuk ke dalam sistem parkir resmi dan memiliki tiket.
“Kalau ternyata moge ini parkir di depan (mal) dan tidak masuk ke areal parkir, kewajiban pengelola parkir untuk mengganti kerugian sudah gugur,” jelas Rio pada Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, area depan yang sering dijadikan lokasi parkir moge lebih berfungsi sebagai bagian dari area promosi atau “teaser” gedung. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian, khususnya dari komunitas pengendara moge yang merupakan potensi pasar mereka.
Oleh karena itu, Rio menegaskan, karena posisi parkir tersebut berada di luar sistem parkir resmi, tanggung jawab keamanan berpindah sepenuhnya kepada pihak keamanan gedung. “Jadi pemilik gedung harus menyiapkan pengamanan,” ujarnya.


