JAKARTA, Gonesia.com – Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan transformasi status guru PPPK menjadi PNS serta peluang transisi dari paruh waktu ke penuh waktu menjelang tahun 2027 memicu gelombang kekecewaan di kalangan pegawai non-guru.
Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK RI (FOKAPPKRI) Renny menyatakan bahwa diskursus mengenai masa depan kepegawaian saat ini dinilai terlalu berat sebelah dan mengabaikan kontribusi tenaga teknis, administrasi, serta kesehatan.
Ia menegaskan bahwa kelompok tenaga non-guru yang telah mengabdi kepada negara merasa terpinggirkan dalam narasi kebijakan nasional.
“Banyak yang bertanya bagaimana dengan kami?,” ujar Renny kepada JPNN.com, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, keresahan ini bukanlah bentuk kecemburuan sosial terhadap profesi pendidik yang memang memerlukan kepastian karier.
Namun, ia menekankan bahwa keberlangsungan pelayanan publik dan operasional pemerintahan tidak bisa hanya bertumpu pada tenaga pengajar saja.
Terdapat ribuan tenaga teknis yang bekerja di balik layar, staf administrasi yang menjaga alur birokrasi, serta tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa seluruh aparatur tersebut memiliki dedikasi yang setara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas.
“Mereka semua sama-sama mengabdi. Jangan sampai kebijakan menciptakan rasa ketidakadilan,” tegasnya.
Renny menyoroti adanya kesan bahwa perhatian pemerintah terhadap persoalan PPPK belum terdistribusi secara proporsional bagi seluruh kelompok profesi.
Ketidakjelasan nasib bagi PPPK non-guru yang memenuhi syarat menjadi pemicu utama munculnya tuntutan keadilan di lapangan.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah juga akan memberikan ruang bagi tenaga teknis untuk mengakses seleksi CPNS sebagaimana yang diberikan kepada guru.
Selain itu, ia mendesak adanya transparansi mengenai nasib PPPK non-guru yang saat ini masih berstatus paruh waktu.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan penjelasan terbuka jika memang terdapat mekanisme yang berbeda antara kelompok guru dan non-guru.
Ketidakpastian kebijakan ini dikhawatirkan akan menciptakan persepsi bahwa terdapat kelompok yang lebih diprioritaskan dibandingkan kelompok lainnya.
Ia menegaskan bahwa PPPK non-guru bukanlah kelompok yang muncul secara tiba-tiba tanpa melalui proses seleksi yang ketat.
“Banyak di antara mereka telah bertahun-tahun mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk pelayanan publik. Mereka bukan sekadar angka dalam sistem kepegawaian,” tegasnya.
Renny mengingatkan bahwa di balik status PPPK terdapat individu yang memiliki keluarga dan harapan karier yang harus diperhatikan oleh negara.
Ia berpendapat bahwa peningkatan kesejahteraan ASN semestinya mencakup seluruh elemen aparatur negara tanpa terkecuali.
Kebijakan yang ideal harus mampu memberikan rasa keadilan serta kepastian bagi seluruh kelompok yang terdampak secara sistemik.
Ia menyatakan bahwa kelompok non-guru tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan hanya menginginkan adanya kejelasan mengenai masa depan mereka.
Pemerintah dan DPR didesak untuk segera memberikan jawaban konkret terkait nasib pegawai non-guru yang memenuhi kualifikasi.
“Jangan sampai status non-guru kemudian menjadi alasan untuk tertinggal dalam mendapatkan kepastian,” lanjutnya.
Ia berharap pemerintah tidak mengabaikan aspirasi ini demi menjaga stabilitas dan moral kerja seluruh aparatur sipil negara di Indonesia.


