JAKARTA, Gonesia.com – Upaya meningkatkan standar profesionalisme tenaga analis di industri pasar keuangan Indonesia kini difokuskan pada penguatan kompetensi melalui sertifikasi resmi yang diakui secara global.
Langkah strategis tersebut mengemuka dalam seminar bertajuk Peran Sertifikasi Analis Teknikal Untuk Daya Saing & Kepatuhan Industri Pasar Keuangan Indonesia yang diselenggarakan di Universitas MH Thamrin, Jakarta, pada Sabtu (22/8).
Kolaborasi lintas lembaga ini melibatkan LSP IKEPAMI, Republik Investor, Universitas MH Thamrin, Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI), serta International Federation of Technical Analysts (IFTA).
Inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pelaku pasar modal di tanah air memerlukan lebih dari sekadar kemampuan teknis dalam membaca pergerakan grafik harga.
Founder Republik Investor, Hendra Wardana, dalam laporan Kontan.co.id menyatakan bahwa industri saat ini mendesak adanya standarisasi kompetensi yang diakui oleh otoritas berwenang.
“Industri pasar modal Indonesia membutuhkan lebih banyak analis yang tidak hanya mahir membaca chart, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dan diakui secara resmi,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan bahwa sinergi antara Republik Investor dan AATI bertujuan menyediakan jalur sertifikasi nasional yang mengacu pada skema Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Skema sertifikasi ini diketahui telah mendapatkan pengakuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui program ini, para praktisi pasar modal kini memiliki akses untuk meraih gelar profesi resmi dari AATI, yakni gelar ARTe.
Ia menambahkan bahwa standar ujian untuk memperoleh gelar ARTe telah dirancang secara khusus agar setara dengan CFTe Level I yang diterbitkan oleh IFTA sebagai acuan kompetensi global.
Dengan konfigurasi tersebut, seorang analis teknikal di Indonesia memiliki peluang untuk memperoleh pengakuan ganda, yakni pengakuan nasional melalui BNSP sekaligus standar internasional.
“Ini bukan sekadar soal gelar, tetapi soal membangun kredibilitas profesi yang bisa dibawa bersaing di kancah global,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Board Director IFTA, Indrawijaya Rangkuti, menekankan bahwa pertumbuhan industri keuangan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas analis yang memegang teguh etika profesional.
Menurutnya, pengujian kompetensi yang ketat menjadi instrumen penting bagi analis untuk mempertanggungjawabkan setiap proses analisis yang mereka lakukan di pasar modal.
“Sertifikasi bukanlah jaminan bahwa seorang analis akan selalu benar. Sertifikasi adalah bukti bahwa seorang analis telah memenuhi standar kompetensi profesional yang terukur,” kata Indrawijaya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari program sertifikasi ini adalah mencetak profesional yang benar-benar kompeten dan memiliki standar kerja yang dapat dipertanggungjawabkan di tengah dinamika pasar keuangan yang semakin kompleks.


