JAKARTA, Gonesia.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin mendesak pemerintah untuk melakukan langkah mitigasi yang lebih agresif dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut yang kembali melanda wilayah Pulau Kalimantan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Ia menyoroti bahwa ancaman karhutla gambut telah menjadi bencana rutin tahunan yang membutuhkan penanganan luar biasa mengingat status Indonesia sebagai pemilik lahan gambut terluas kedua di dunia setelah Brasil.
Sultan memberikan apresiasi terhadap upaya pemadaman yang saat ini tengah dilakukan oleh berbagai pihak di lapangan.
“Kami mengapresiasi pemerintah telah berupaya serius melakukan pemadaman. Pemerintah baik pusat maupun daerah perlu mengerahkan semua sumber daya dan segala cara yang ada untuk membantu masyarakat di Kalimantan,” ujar Sultan melalui keterangan resminya yang dikutip dari JPNN.com.
Menurutnya, bencana karhutla bukan sekadar persoalan kerusakan lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi kebutuhan paling dasar manusia, yakni akses terhadap udara bersih.
Ia menegaskan bahwa DPD RI memberikan atensi khusus terhadap bencana nonalam ini karena dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat di lokasi terdampak.
Salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan adalah lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di kalangan penduduk setempat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah banyak daerah warga masyarakat yang mengalami ISPA. Hal ini tentu sangat memengaruhi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya.
Dalam upaya mengatasi masalah ini secara berkelanjutan, Sultan mendorong Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk segera menyusun agenda nasional restorasi ekosistem gambut secara lebih intensif.
Ia menilai bahwa penguatan peran lembaga tersebut sangat krusial agar kolaborasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang.
Selain fokus pada pemadaman, ia juga melihat adanya peluang ekonomi dari lahan gambut jika dikelola dengan pendekatan yang tepat dan ramah lingkungan.
“Peran BRG perlu diperkuat, tentunya dengan berkolaborasi dengan semua pihak terkait. Ke depan kita ingin potensi Ekosistem Gambut dapat dieksplorasi sebagai sumber energi maupun sebagai lahan pertanian dan tambak perikanan budi daya,” ujar Sultan.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan gambut dari sekadar objek bencana menjadi aset produktif bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan restorasi gambut akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat lokal.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan restorasi ini agar tidak hanya menjadi wacana di tingkat pusat tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga di Kalimantan.
Sultan juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat tetap waspada terhadap potensi perluasan titik api selama musim kemarau berlangsung.
Pengawasan ketat di area rawan gambut harus ditingkatkan guna mencegah kerugian yang lebih besar bagi ekosistem maupun kesehatan publik.


