Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan permohonan cerai Andre Taulany terhadap Erin Wartia. Putusan perceraian ini ditetapkan melalui sistem e-court pada Selasa (11/11/2025).
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya menyambut putusan tersebut dengan ucapan syukur. Andre disebut mengucapkan “alhamdulillah” ketika dikabari perihal perceraiannya.
Fahmi menjelaskan, Andre tidak dapat berkomentar banyak lantaran sedang sibuk syuting saat dirinya menyampaikan kabar putusan. “Ya dia mengucapkan saja dia lagi syuting kalau enggak salah tadi. Saya bilang, ‘saya sudah dapat putusan dan putusannya mengabulkan permohonan’,” kata Fahmi dalam jumpa pers di Jakarta Selatan.
Putusan perceraian ini hanya fokus pada permohonan cerai talak. Tidak ada pembahasan mengenai harta gana-gini, hak asuh anak, maupun nafkah iddah atau mut’ah dalam keputusan pengadilan.
Andre Taulany kini tinggal menunggu panggilan untuk melangsungkan sidang ucap ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. “Ya sudah dia siap terus langsung syuting lagi. Kayaknya karena saya via telepon ya jadi dia di mana saya juga enggak tahu yang jelas dia bilang lagi syuting,” tambah Fahmi, mengutip respons singkat kliennya.


