Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memulai agenda strategisnya dengan mengevaluasi sejumlah desk penindakan yang merupakan warisan dari era kepemimpinan Menko Polkam sebelumnya, Budi Gunawan. Langkah ini diambil seiring rencana revitalisasi organisasi Kemenko Polkam untuk memperkuat kinerja menjaga stabilitas nasional.
Evaluasi tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam rapat perdana Djamari bersama para deputi Kemenko Polkam, yang diselenggarakan pada Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini membahas secara mendalam efektivitas unit-unit penindakan tersebut.
“Salah satu yang kita bicarakan adalah masalah ke dalam itu adalah keamanan, apakah akan lebih efektif ataukah kurang efektif, atau perlu diperkuat,” ungkap Djamari usai rapat, Rabu malam. Ia mengakui bahwa seluruh desk penindakan yang ada telah memberikan kontribusi positif bagi negara.
Meski demikian, Djamari menyatakan Kemenko Polkam saat ini belum dapat memastikan apakah akan mengadopsi secara penuh konsep penindakan melalui desk-desk tersebut di masa mendatang.
Selain evaluasi desk, Djamari juga berencana untuk merevitalisasi struktur organisasi Kemenko Polkam. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan capaian kinerja kementerian dalam menciptakan stabilitas keamanan dan politik yang kondusif.
Namun, Djamari tidak merinci lebih jauh mengenai konsep revitalisasi organisasi yang akan diterapkan di Kemenko Polkam tersebut.
Pada masa kepemimpinan Budi Gunawan, Kemenko Polkam membentuk beberapa desk penindakan untuk menangani isu-isu krusial. Isu-isu tersebut meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemberantasan narkoba, korupsi, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia (P2MI).
Desk-desk tersebut diisi oleh perwakilan dari berbagai instansi yang saling berkesinambungan. Tugas mereka mencakup beragam penindakan, mulai dari penegakan hukum, penyitaan barang ilegal, hingga penanggulangan bencana kebakaran hutan.

