Jakarta – Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menyambut baik kucuran dana Rp 200 triliun dari Kementerian Keuangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor riil dan memperkuat daya saing industri.
Ketua Umum HKI Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, menekankan pentingnya dana ini untuk memperkuat industri manufaktur dan padat karya. Kedua sektor ini dinilai memiliki dampak luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, hingga penguatan rantai pasok nasional.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan Rp 55 triliun kepada BNI, BRI, dan Mandiri. Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) menerima Rp 25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan Rp 10 triliun. Dana ini diharapkan menjadi kredit yang dapat menggerakkan roda perekonomian.
Namun, Akhmad mengingatkan bahwa dunia usaha masih menghadapi tantangan, seperti daya beli masyarakat yang melemah dan iklim ekonomi yang belum sepenuhnya kondusif. Ia menilai, langkah pemerintah yang hanya fokus pada sisi suplai pertumbuhan ekonomi bisa jadi kurang optimal.
Untuk itu, Akhmad menekankan perlunya pembenahan regulasi, efisiensi biaya logistik dan energi, serta stabilitas pasar domestik. Dengan begitu, stimulus yang diberikan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu memperkuat daya saing industri nasional secara berkelanjutan.
Tanpa perbaikan mendasar, Akhmad khawatir dana Rp 200 triliun hanya akan “parkir” di perbankan. Ia berpendapat target pertumbuhan ekonomi 8 persen hanya dapat dicapai jika ada perbaikan sistemik dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, juga mewanti-wanti risiko moral hazard. Ia menilai perbankan rentan membuka keran kredit terlalu lebar demi memenuhi target pemerintah, tanpa memperhatikan mitigasi risiko dan kualitasnya.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core), Mohammad Faisal, berpendapat pemerintah seharusnya tidak hanya menyuplai uang, tetapi juga mendongkrak permintaan pasar yang menurun dalam lima tahun terakhir. Akibatnya, dunia usaha enggan berekspansi karena profitabilitas yang lesu.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Didin Damanhuri, menekankan perlunya regulasi yang mewajibkan 60 persen kredit disalurkan ke UMKM, padat karya, dan sektor sejenis. Hal ini dinilai dapat memperkuat daya beli kelas menengah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lima bank penerima dana wajib menyampaikan laporan penggunaan kepada Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan setiap bulannya.


