IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Ekonom UPN Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Likuiditas Perbankan Meningkat

Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, secara resmi menyuntikkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan strategis ini, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 tahun 2025, bertujuan utama untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong akselerasi pertumbuhan sektor riil nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ini. Dana tersebut didistribusikan kepada lima bank mitra, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Alokasi dana disesuaikan berdasarkan ukuran bank. BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp 55 triliun. Sementara itu, BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI sebesar Rp 10 triliun.

Pemerintah menempatkan dana ini dalam bentuk deposito *on call* konvensional atau syariah tanpa melalui mekanisme lelang. Bentuk simpanan ini memungkinkan pemerintah menarik kembali dana tersebut sewaktu-waktu dibutuhkan.

Purbaya optimistis bank-bank penerima akan menyalurkan dana tersebut sebagai kredit. Ia menegaskan, bank akan rugi jika tidak memanfaatkannya karena ada biaya sekitar 4 persen. “Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat, 12 September 2025.

Upah Riil Jepang Naik 2,4%, Tertinggi Sejak 2021

Menanggapi kebijakan ini, Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai langkah tersebut sebagai pendekatan baru yang efektif menghubungkan surplus likuiditas dengan kebutuhan sektor riil. Namun, Achmad turut mengingatkan beberapa potensi risiko yang perlu diwaspadai.

Risiko pertama adalah potensi ketergantungan pada kebijakan fiskal ekspansif tanpa dukungan sumber pembiayaan yang sehat. Achmad memperingatkan, penggunaan likuiditas dan dana pemerintah secara agresif tanpa mempertimbangkan defisit, utang, dan inflasi dapat mengguncang stabilitas makroekonomi.

Risiko kedua berkaitan dengan efek samping likuiditas terhadap inflasi dan nilai tukar rupiah. Penambahan aliran kredit ke sektor riil memang berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, jika kapasitas produksi tidak meningkat dengan cepat, hal ini justru bisa memicu tekanan inflasi.

Achmad juga menyoroti risiko lain, yaitu jika permintaan kredit ternyata tidak meningkat karena daya beli masyarakat yang belum pulih. Kondisi ini, menurutnya, akan membuat suplai likuiditas perbankan menjadi sia-sia dan bahkan berpotensi disalahgunakan oleh eksekutif perbankan untuk memperkaya diri. Pernyataan Achmad disampaikan dalam keterangan tertulis pada Ahad, 14 September 2025.

Komentar
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Okupansi Hotel Dekat Bandara Naik

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

07

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

08

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

Berita Terbaru