IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

UMKM Blok M Hengkang: Kenaikan Sewa Picu Eksodus Massal Tenant

Jakarta – Puluhan tenant di kawasan perbelanjaan Blok M, Jakarta Selatan, serentak menghentikan aktivitas dan meninggalkan kios mereka pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Aksi massal ini, yang dipicu lonjakan harga sewa hingga lima kali lipat setelah pengelolaan beralih ke PT MRT Jakarta, telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku UMKM dan menarik perhatian Gubernur DKI Jakarta.

Kepala koperasi setempat, Sutomo, menjelaskan bahwa masalah bermula sejak awal tahun 2025, ketika pengelolaan Blok M diambil alih oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Sejak itu, harga sewa kios melonjak tajam dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,5 juta per bulan.

Menurut Sutomo, kenaikan ini bertentangan dengan peraturan daerah yang mengalokasikan 20 persen area untuk UMKM dengan harga sewa maksimal Rp 300 ribu per bulan. Ia menyoroti hak-hak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terabaikan.

Keberatan atas kenaikan sewa membuat para penyewa dan koperasi menolak membayar, menuntut kesepakatan baru. Akibatnya, pada Juni 2025, pengelola secara sepihak memutus aliran listrik. Sutomo menyebut langkah ini sebagai upaya menekan pedagang agar mau menandatangani perjanjian kerja sama.

Untuk menjaga aktivitas ekonomi, pihak koperasi akhirnya melunasi tunggakan para penyewa menggunakan dana mereka sendiri pada 28 Agustus 2025. Sehari kemudian, tepatnya 29 Agustus 2025, pihak koperasi dan MRT menandatangani perjanjian kerja sama.

Laba PANI dan CBDK Melonjak, Simak Prospek Saham Properti Aguan

Namun, pasca-pelunasan tersebut, pada Jumat malam, 30 Agustus 2025, pengelola justru meminta para penyewa kios keluar sebelum melunasi kewajiban kepada koperasi. Peristiwa ini memicu pedagang berbondong-bondong meninggalkan Blok M.

“Hal ini sangat merugikan pihak koperasi yang sudah menombok tunggakan-tunggakan para tenant selama berbulan-bulan kepada pengelola,” kata Sutomo pada Rabu, 4 September 2025, menegaskan kerugian yang dialami koperasinya.

Aksi eksodus massal ini menarik perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang kemudian meninjau Blok M pada 3 September 2025. Dalam kunjungannya, Gubernur Pramono sempat menyatakan bahwa koperasi bisa dihentikan jika tidak mampu bekerja sama dengan pihak pengelola.

Pernyataan ini disayangkan Sutomo, yang merasa tidak ada dialog dengan koperasi dan menilai seolah-olah menyudutkan koperasi sebagai pihak yang menaikkan harga sewa. Ia menegaskan bahwa keputusan kenaikan harga sewa sepenuhnya datang dari pengelola MRT.

Sebagai solusi, Gubernur Pramono Anung menawarkan keringanan biaya sewa bagi pedagang yang terdampak, khususnya di Plaza 2 atau District Blok M. Ia membebaskan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang direlokasi ke Blok M Hub.

Laba BBCA dan BMRI Semester I 2026 Tembus Rp30 Triliun

“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini,” ujar Pramono dalam keterangan pers pada Rabu, 3 September 2025.

Pemilihan Blok M Hub sebagai lokasi relokasi didasari fasilitasnya yang dianggap lebih bersih, nyaman, tertata, dan berada di bawah pengelolaan PT MRT Jakarta. Pramono berharap kebijakan ini dapat meredakan keresahan, mengingat Blok M adalah kawasan usaha ikonik yang digemari lintas generasi.

“Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Pramono.

Kini, sebagian pedagang telah pindah ke Blok M Hub dan Blok M Mall. Meskipun demikian, pergeseran pengunjung tidak terhindarkan. “Kalau pergeseran, sepi, untuk sementara ini pasti lah, setidaknya seminggu ke depan, tapi tidak lama kok harusnya, semoga cepat membaik saja,” pungkas Sutomo, berharap situasi segera pulih.

Komentar
Rupiah Menguat ke Rp 18.022 per Dolar AS pada Akhir Juli