Jakarta – Perubahan iklim kini tak lagi sebatas ancaman jangka panjang. Pemerintah menilai dampaknya sudah dirasakan langsung dan berpotensi memangkas perekonomian Indonesia hingga Rp544 triliun, sekaligus mengganggu ketahanan pangan, lingkungan, dan stabilitas ekonomi nasional.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan aksi iklim masih jauh dari cukup. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya sanggup menutup sekitar 30 persen kebutuhan, sedangkan 70 persen sisanya mesti datang dari sektor swasta dan mitra internasional.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, dalam pidato kunci pada Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026. Ia mendorong dunia usaha, investor, dan lembaga keuangan ikut menutup kesenjangan pembiayaan melalui lima mesin pertumbuhan hijau serta dua jalur investasi utama: pasar karbon/NEK dan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Perubahan iklim sudah kita rasakan melalui El Niño berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, serta ancaman terhadap penghidupan masyarakat. Kita perlu pembiayaan yang bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang terukur sekaligus memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Zulkifli dalam keterangan resmi, Rabu (7/10).
Pemerintah menyebut Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim dapat menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2 persen, atau setara Rp61,71 triliun. Dalam kerangka itu, hutan, gambut, mangrove, laut, dan sawah diposisikan sebagai aset iklim yang menopang sistem pangan dan harus dijaga bersama masyarakat yang selama ini merawatnya.
NEK kemudian diarahkan menjadi penggerak lima sektor pertumbuhan hijau. Kelimanya mencakup hutan dan lahan, energi, industri hijau, sektor strategis lain seperti pertanian, pengelolaan sampah, dan karbon biru, serta masyarakat-petani, nelayan, dan warga desa-agar ikut merasakan manfaat ekonomi dari aksi iklim.
“Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan,” ujar Zulkifli.
Jalur pertama pembiayaan dibuka melalui ekosistem NEK dan perdagangan karbon. Skema ini memberi nilai ekonomi pada penurunan emisi sehingga perlindungan dan pemulihan alam bisa menghasilkan pendapatan.
Pelaku usaha dapat masuk lewat perdagangan karbon domestik, pasar sukarela yang melibatkan pembeli global, maupun kerja sama antarnegaraberdasarkan Persetujuan Paris. Pemerintah juga menyiapkan pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil, yakni pembayaran dilakukan setelah penurunan emisi terverifikasi. Skema pembayaran berbasis hasil di sektor kehutanan telah berjalan di Kalimantan Timur.
Untuk memperkuat kepastian aturan, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pun sudah beroperasi dan telah menerbitkan unit karbon untuk empat proyek awal sektor kehutanan dan penggunaan lahan atau FOLU.
Dalam waktu kurang dari setahun sejak aturan itu terbit, pemerintah juga sudah mengeluarkan enam regulasi turunan. Adapun Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional ditargetkan rampung sebelum akhir 2026.
Empat proyek kehutanan awal tersebut diperkirakan mampu menekan emisi hingga 30 juta ton CO₂e. Dari situ, nilai transaksi ekonominya diproyeksikan mencapai Rp5 triliun, dengan potensi penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp500 miliar.
Secara keseluruhan, ada 45 proyek mitigasi lintas sektor yang tengah diproses. Sektor energi disebut menjadi penyumbang terbesar, dengan potensi kredit karbon 358 juta ton hingga 2030. Pasar karbon Indonesia sendiri diperkirakan bisa menghasilkan nilai hingga USD7,7 miliar per tahun.
Jalur kedua investasi diarahkan ke proyek PSEL. Pemerintah mendorong pembangunan fasilitas itu di daerah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, untuk menekan emisi sekaligus menjawab persoalan sampah perkotaan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan dukungan investasi dari Danantara, empat proyek PSEL strategis telah memulai peletakan batu pertama sepanjang 2026. Pemerintah menilai pengolahan sampah menjadi energi memberi manfaat sekaligus di sisi lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Peluang lain juga terbuka di sektor karbon biru. Rehabilitasi ekosistem pesisir diperkirakan dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga USD909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang. Potensi cadangan karbon pesisir dari mangrove dan seagrass bahkan disebut bisa mencapai 3,4 miliar ton.
Pertanian dan karbon biru diproyeksikan menjadi gelombang berikutnya dalam pembiayaan karbon. Pemerintah berharap manfaatnya menjangkau petani, nelayan, dan masyarakat pesisir lebih luas.
Zulkifli menegaskan, regulasi yang dibutuhkan kini sudah tersedia. Karena itu, ia meminta pemodal dan mitra internasional ikut bergerak bersama.
“Sekarang kami mengundang modal swasta dan mitra internasional untuk bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak. Mari jadikan pangan dan alam Indonesia sebagai aset yang dapat dibiayai dunia, dan pastikan pembiayaannya kembali kepada mereka yang menjaganya,” ujar Menko Pangan.


