Badung – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) memperluas fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan Nusa Dua. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di wilayah tersebut.
Fasilitas TPS3R yang sebelumnya berlokasi di lahan seluas 2.500 meter persegi, kini diperluas menjadi 5.000 meter persegi. Perluasan ini memanfaatkan area yang tersedia di kawasan Lagoon Nusa Dua.
General Manager ITDC Kawasan The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika, menyatakan bahwa perluasan ini dilakukan untuk meningkatkan daya tampung fasilitas dan mengoptimalkan efektivitas pengelolaan sampah.
"Kami tingkatkan luas lahan dari sekitar 2.500 meter menjadi 5.000 meter persegi," ujar Agus.
Perluasan lahan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu di Nusa Dua, seiring dengan tingginya volume sampah dari aktivitas pariwisata, perhotelan, dan pengelolaan kawasan.
Saat ini, fasilitas TPS3R ITDC mengelola sekitar 35 ton sampah per hari, dengan sekitar 70 persen di antaranya merupakan sampah organik. Sebagian hotel dan restoran di Nusa Dua telah mengelola sampah secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga.
Upaya ini sejalan dengan komitmen ITDC untuk mengurangi dampak lingkungan dan memaksimalkan pemanfaatan kembali sampah, menjaga kawasan wisata tetap bersih dan berkelanjutan.


